Dua pelaku narkoba ditangkap oleh polisi di Bekasi. Dalam operasi yang dilakukan, petugas menemukan 1 kilogram sabu yang disimpan dalam paket-paket kecil berbeda berat. Kedua orang tersebut bernama AK dan TS. Mereka ditangkap pada Sabtu lalu di kawasan Pondok Gede.
Kanit Polda Metro Jaya, Edy Lestari, mengatakan bahwa total barang bukti yang disita adalah 1.012,59 gram atau sekitar 1 kilogram. Paket-paket sabu tersebut disimpan dalam plastik teh Cina warna hijau dan berbagai perlengkapan lainnya.
Barang-barganya adalah 12 paket dengan berat bervariasi. Setelah ditangkap, kedua pelaku beserta barang bukti tersebut diamankan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Kanit Polda Metro Jaya, Edy Lestari, mengatakan bahwa total barang bukti yang disita adalah 1.012,59 gram atau sekitar 1 kilogram. Paket-paket sabu tersebut disimpan dalam plastik teh Cina warna hijau dan berbagai perlengkapan lainnya.
Barang-barganya adalah 12 paket dengan berat bervariasi. Setelah ditangkap, kedua pelaku beserta barang bukti tersebut diamankan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.