Polisi Dalami Temuan Limbah B3 Medis Ilegal di Walantaka Serang

Pihak Satreskrim Polresta Serang Kota telah menungkap dugaan kegiatan pembuangan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) medis tanpa izin di wilayah Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten. Penyelidikan ini dilakukan berdasarkan laporan informasi nomor R/Li-375/X/RES.5.3/Reskrim yang diterbitkan pada 15 Oktober 2025.

Pada Rabu (15/10/2025) pukul 07.00 WIB, warga menghubungi Kapolres Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria, untuk melaporkan adanya kegiatan pembuangan limbah B3 medis tanpa izin di area tanah kosong depan TPU Perumahan Graha Walantaka. Penyelidikan kemudian menemukan bahwa pada Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 22.00 WIB, dua unit truk tronton datang ke lokasi dan membuang muatan yang awalnya dikatakan sebagai palet kayu.

Namun, setelah dilakukan pengecekan, ternyata limbah tersebut merupakan limbah B3 medis. Seorang tukang rongsok sempat melakukan penyortiran bahan plastik dari limbah tersebut untuk dijual kembali.

Unit Inafis Satreskrim Polresta Serang Kota telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi guna kepentingan penyelidikan. Penyelidikan ini akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pembuangan limbah berbahaya tanpa izin tersebut.

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang melakukan koordinasi lintas sektor untuk mengambil langkah cepat dalam penanganan tumpukan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis yang ditemukan di dekat permukiman warga Perumahan Graha Walantaka, Kelurahan Pengampelan.

Kepala DLH Kota Serang, Farach Richi, mengatakan bahwa telah melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait untuk memuluskan proses evakuasi limbah. Instansi yang dilibatkan termasuk Dinas Kesehatan Kota Serang, Dinas Kesehatan Kabupaten Serang, DLH Kabupaten Serang, Polresta Serang Kota, serta pihak transporter limbah B3 berizin.

Meskipun lokasi pembuangan yang berisi puluhan ribu alat kesehatan bekas seperti jarum suntik, kantong infus, tabung dializer, hingga kain medis berlumur darah telah dipasang segel dan garis polisi, keberadaan limbah ini telah meresahkan warga sekitar, terutama karena bau menyengat yang muncul saat hujan.

Pihak DLH menjanjikan pengangkutan limbah akan dilakukan sesegera mungkin.
 
<img src="https://github.com/VisualThinker-ID/Limbah_B3/blob/main/limbah_b3.png" />

Aku pikir gampang banget bagian ini. Kalau kita lihat diagram di atas, itu seperti menunjukkan bagaimana limbah B3 medis tersebut dibuang tanpa izin dan akhirnya memenuhi dengan bau yang menyengat. ๐Ÿšฎ๐Ÿ’”

Tapi aku rasa kunci dari kasus ini adalah koordinasi yang kurang baik antara pihak-pihak terkait, seperti DLH Kota Serang dan Polresta Serang Kota. Mereka harus bekerja sama lebih baik untuk memastikan limbah B3 medis tersebut diangkut dengan aman dan segera. ๐Ÿ’ช

Jadi, aku berharap pihak-pihak terkait dapat bekerja sama lebih baik lagi dan menghormati peraturan yang ada untuk mencegah hal seperti ini terjadi kembali. ๐Ÿ™
 
"Apa pun umur kita, semua orang bertanggung jawab atas tindakan mereka" ๐Ÿ’ก. Semoga penyelidikan ini dapat menemukan pihak yang bertanggung jawab dan dapat membawa kesetujuan bagi warga yang merasa terkena dampak dari pembuangan limbah B3 tersebut.
 
Oke banget deh kisah di Serang Kota! ๐Ÿคฏ Limbah B3 medis tanpa izin itu gak bisa dipulang-pulangi, kan? ๐Ÿšฎ Polres Serang Kota udah nggabung dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk ngeresep evakuasi limbah tersebut ke tempat yang benar-benar aman. Saya harap warga di sekitar bisa nyaman lagi, terutama kalau ada bau menyengat ya! ๐Ÿ˜ท

Tapi, gini kisahnya, tukang rongsok itu udah bilang limbah B3 medis itu masih dijual kembali? ๐Ÿคฏ Gak jadi cari cara lain untuk menggantungkan hidup kan? Saya harap pihak-pihak terkait bisa ngajadikan contoh bagus untuk masyarakat. Jangan lupa, kita harus menjaga lingkungan kita dengan benar! ๐ŸŒŽ
 
๐Ÿ˜’ Gue rasa wajib bicara tentang ini... siapa yang punya ide ngebuang limbah B3 tanpa izin? ๐Ÿคฏ Tapi gue pikir itu bukan kejadian pertama kalinya, kan? Seperti aja di daerah lain juga sering terjadi... ๐Ÿ˜” Lalu, kenapa kita harus menunggu sampai warga melaporkan hal ini sebelum tindakan dilakukan? Gue rasa kita harus lebih proaktif dalam menangani masalah seperti ini... dan gue pikir kita juga perlu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan... ๐ŸŒŽ
 
Lazatnya krisis ini benar-benar membuatku sedih sekali ๐Ÿค•. Limbah B3 medis tanpa izin di tempat kosong? Itu benar-benar tidak bisa diterima ๐Ÿ˜ก. Kita harus lebih berhati-hati dan peduli dengan lingkungan kita, terutama di daerah perkotaan yang padat. Bayangkan kalau limbah itu keluar dari lokasi itu aja, bagaimana caranya kita akan melawan bau yang muncul? ๐Ÿคฏ

Aku yakin warga sekitar sangat khawatir dengan keadaan ini. Mereka harus dihormati dan mendapatkan informasi yang jujur tentang apa yang terjadi. Kita harus bekerja sama untuk membuat Serang Kota menjadi kota yang lebih bersih dan aman ๐ŸŒฑ๐Ÿ’š.
 
๐Ÿ˜• kalau dilihat dari keadaan di seputar TPU Graha Walantaka, gak cuma warga yang terkena dampak, tapi lingkungan juga ๐ŸŒฟ. Gini lagi kita lihat limbah B3 tanpa izin dan segel kaya-kaya itu apa? ๐Ÿค” Warganya udah capek dengan hujan, kemudian tambah bau menyengat, makanya pasti warga yang paling membutuhkan penanganan limbah ini ya! ๐Ÿ’ช
 
Saya pikir ini wajar banget, kalau tidak ada polisi yang tegas dan koordinasi yang baik, limbah B3 itu pasti bakal sembunyi-sembunyi di mana-mana ๐Ÿ˜’. Saya senang melihat Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang yang proaktif dalam menangani kasus ini, mereka harus dipuji ๐Ÿ™Œ. Tapi saya juga penasaran apa lagi yang dilakukan pihak Polresta Serang Kota untuk memastikan tidak ada orang yang tertipu atau melanggar hukum di masa depan ๐Ÿ’ก. Saya berharap warga sekitar dapat menikmati suasana yang lebih aman dan nyaman tanpa harus khawatir tentang limbah B3 ๐ŸŒณ๐Ÿ‘.
 
"Kita harus berusaha untuk membuat dunia menjadi lebih baik dari apa yang kita temukan di sini" ๐Ÿ˜Š Dengan demikian, penanganan limbah B3 medis tanpa izin di wilayah Serang Kota perlu dilakukan dengan segera dan koordinasi yang efektif antara pihak berwenang.
 
Itu kabar yang bikin kita berpikir tentang pentingnya perawatan lingkungan ya... Seperti ini, kita lihat ada orang tidak peduli dengan dampak kehidupan mereka terhadap lingkungan. Mereka punya tanggung jawab untuk melindungi warga sekitar dan lingkungan hidup kita yang sudah cukup rusak. Kita harus mengingat bahwa setiap aksi kita memiliki konsekuensi, jadi kita harus berhati-hati dalam merencanakan kegiatan apa pun di masa depan. Dan ini juga bikin kita sadar tentang pentingnya koordinasi antar instansi dan pihak yang terkait untuk mengatasinya dengan cepat...
 
aku jujur banget, ini kasus pembuangan limbah B3 medis tanpa izin di dekat warga, kayaknya sudah ada yang tahu tapi nggak pernah kena tumpukan. apanya kalau kita tidak punya aturan yang ketat untuk mengelola limbah ini? sekarang gini aja, puluhan ribu alat kesehatan bekas terbuang di tempat kosong dan warga harus hidup dengan bau menyengat itu. aku pikir ini sudah sangat tidak adil, kita harus berani menghukum siapa-siapa yang bertanggung jawab atas kasus ini, karena kalau kita nggak, hanya warga yang akan mengalami dampaknya aja
 
Siap aja jepit 2 truk tronton itu dulu, siapa yang bertanggung jawab nanti kan? Banyak pula ngerusak lingkungan ya, mulai dari pembuangan limbah sampai pencahayaan. Kita harus lebih rajin memantau jalan-jalan di Serang Kota. Saya rasa DLH sering kali malah membantu warga konsultasi, tapi nggak bisa menebus kesalahan truk tronton yang membuang limbah B3 tanpa izin ๐Ÿšฎ
 
omg kalau gini kan serang udah banyak masalah lingkungan, siapa nanti bertanggung jawab kayaknya? harus diperhatikan banget, kalau tidak kegiatan pembuangan limbah tanpa izin ini bisa bikin masalah besar deh.
 
Saya pikir semoga pihak yang bertanggung jawab atas pembuangan limbah B3 medis tanpa izin di wilayah Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten bisa jadi menghadapi tuntutan hukum yang tegas ๐Ÿ’ช. Jika tidak, ini akan menjadi contoh bagi masyarakat umum untuk melihat limbah B3 berbahaya itu diunggah tanpa izin dan bahkan dijual kembali ๐Ÿคข.
 
Wah kagum banget ari polres Serang Kota ngadain sinyal kegiatan pembuangan limbah B3 tanpa izin, kalau gini ari warga bisa nyanggung? Tapi aku pikir ada yang harus diingat yaitu pengelolaan limbah B3 itu harus dilakukan dengan baik, jadi kita tidak lagi nyanggung karena bau yang badar. Aku harap DLH Kota Serang bisa segera menyelesaikan pengangkutan limbah ini sehingga warga tidak lagi merasa terkena dampak. ๐Ÿšฎ๐Ÿ’จ
 
Kasus itu bikin perasaan kita semakin gugup banget, sih... Bagaimana kalau kita semua berusaha untuk menjaga lingkungan kita agar tetap bersih dan sehat? Kita harus lebih sadar dalam mengelola sampah dan meminta bantuan dari pemerintah untuk meningkatkan layanan pengelolaan limbah di daerah-daerah yang rentan. Dan kita juga harus mendukung pekerja-pekerja kecil seperti tukang rongsok yang berusaha menjaga lingkungan. Mari kita bekerja sama untuk membuat Indonesia menjadi negara yang lebih baik untuk generasi masa depan! ๐ŸŒฟ๐Ÿ’š
 
ini kabar gembira deh, kalau-kauman di wilayah Serang Kota ini sering terkena dampak dari polusi udara dan air. apa lagi kalau ada limbah B3 tanpa izin, itu sangat berbahaya dan kita jangan biarkan sembarangan aja ๐Ÿšฎ๐Ÿ’ฆ
 
itu kabar gembira sama satreskrim serang Kota yang akhirnya menangkap wadah pembuangan limbah B3 tanpa izin... tapi siapa tau kalau hanya sembunyi masalah yang lebih besar... aksi ini hanya memperburuk kondisi lingkungan dan menjadikan daerah walantaka menjadi tempat yang lebih berbahaya... apa lagi kalau warga tidak terlaporkan secara tepat waktu, mereka akan terkena dampaknya sendiri... dan siapa tau kalau tidak ada penanganan yang benar-benar efektif, limbah B3 ini bisa menyebar ke daerah lain...
 
ini kasusnya kayak gila... siapa pun yang ngerusahin pembuangan limbah tanpa izin pasti akan dihukum, tapi apa dengan limbah B3 yang berbahaya itu? kalau gak segera diangkat dan dibawa ke tempat penampungan yang aman, nanti aja banyak korban yang terjadi... tapi masih ada juga yang mau menjual bahan tersebut? ini kayaknya kasus yang sangat berbahaya, jangan sampai warga yang sudah terkena bakteri atau virus dari limbah itu... harus diobati di rumah sakit yang aman! ๐Ÿคฆโ€โ™‚๏ธ
 
aku pikir ini kasus yang serius banget! siapa tahu limbah B3 itu berbahaya kan? tapi kalau peneliti Satreskrim Polresta Serang Kota masih bingung siapa yang bertanggung jawab, aku rasa kurangnya kerja sama antara DLH Kota Serang dan pihak transporter limbah B3 berizin. mungkin jika kerja sama lebih baik, tidak akan ada penumpukan limbah seperti ini. tapi aku juga pikir penanganan ini perlu diantisipasi, misalnya dengan mengatur pengelolaan limbah dari awal, jadi bukan sekedar penanganan yang terakhir.
 
kembali
Top