Korban Bullying SMPN 19 Tangerang Selatan Dapat Rekam Medis?
Pihak kepolisian sedang mencari tahu tentang riwayat kesehatan MH (13), korban dugaan perundungan atau buli di SMPN 19 Tangerang Selatan yang meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit.
Menurut Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang, rekor medis MH dibutuhkan untuk mengetahui riwayat penyakit korban sebelumnya. Hal ini bertujuan untuk mengetahui apakah korban sudah memiliki penyakit bawaan sebelum terjadi kejadian tersebut.
Sebelumnya, pihak penyelidik telah mengkoordinasikan dengan tim dokter dan tim rumah sakit yang menangani kasus MH. Selain itu, mereka juga telah bertemu langsung dengan orang tua korban secara langsung.
Pemeriksaan kepada enam orang saksi sudah selesai, tetapi pihak penyelidik masih berencana untuk melakukan pemeriksaan kepada orang tua korban jika kondisinya memungkinkan.
Koordinasi dengan komisi perlindungan anak Indonesia (KPAI) juga telah dilakukan dan mereka turun langsung untuk mengasistensi kasus ini.
Sementara itu, korban yang berusia 13 tahun saat ini dikabarkan meninggal dunia di rumahnya pada dini hari Minggu lalu. Keluarga korban menyatakan bahwa MH merupakan korban perundungan di sekolah.
Pihak kepolisian sedang mencari tahu tentang riwayat kesehatan MH (13), korban dugaan perundungan atau buli di SMPN 19 Tangerang Selatan yang meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit.
Menurut Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang, rekor medis MH dibutuhkan untuk mengetahui riwayat penyakit korban sebelumnya. Hal ini bertujuan untuk mengetahui apakah korban sudah memiliki penyakit bawaan sebelum terjadi kejadian tersebut.
Sebelumnya, pihak penyelidik telah mengkoordinasikan dengan tim dokter dan tim rumah sakit yang menangani kasus MH. Selain itu, mereka juga telah bertemu langsung dengan orang tua korban secara langsung.
Pemeriksaan kepada enam orang saksi sudah selesai, tetapi pihak penyelidik masih berencana untuk melakukan pemeriksaan kepada orang tua korban jika kondisinya memungkinkan.
Koordinasi dengan komisi perlindungan anak Indonesia (KPAI) juga telah dilakukan dan mereka turun langsung untuk mengasistensi kasus ini.
Sementara itu, korban yang berusia 13 tahun saat ini dikabarkan meninggal dunia di rumahnya pada dini hari Minggu lalu. Keluarga korban menyatakan bahwa MH merupakan korban perundungan di sekolah.