Pukul 12.00 siang ini, Polres Metro Jaksel kembali mencari rahang Alvaro Kiano Nugroho (6) yang masih hilang di Tenjo. Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo menjelaskan, korban tidak langsung dibuang saat sudah meninggal. Pembunuhan korban sendiri dilakukan di rumah tersangka di daerah Tangerang.
Korban kemudian disimpan di garasi rumah tersangka dan setelah tiga hari, Alex membuang jasad korban ke daerah Tenjo yang menjadi lokasi tempat tinggal kerabat dekatnya. Namun, masih belum ada rekonstruksi jasad korban sebelum dicari bagian rahang.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan kepada 20 orang saksi dalam kasus ini. Menurut Kapolres Metro Jaksel, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, kegiatan hari ini akan dilakukan penyisiran lagi dengan anjing pelacak di Tenjo untuk mencari bagian rahang dari tubuh korban.
Tersangka Alex sempat mengelabui polisi saat mencari keberadaan anaknya. Namun, polisi kemudian melakukan pemeriksaan kepada tersangka yang dijawab dengan mengelak.
Korban kemudian disimpan di garasi rumah tersangka dan setelah tiga hari, Alex membuang jasad korban ke daerah Tenjo yang menjadi lokasi tempat tinggal kerabat dekatnya. Namun, masih belum ada rekonstruksi jasad korban sebelum dicari bagian rahang.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan kepada 20 orang saksi dalam kasus ini. Menurut Kapolres Metro Jaksel, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, kegiatan hari ini akan dilakukan penyisiran lagi dengan anjing pelacak di Tenjo untuk mencari bagian rahang dari tubuh korban.
Tersangka Alex sempat mengelabui polisi saat mencari keberadaan anaknya. Namun, polisi kemudian melakukan pemeriksaan kepada tersangka yang dijawab dengan mengelak.