Sleman, Polresta Yogyakarta berhasil menangkap enam orang tersangka dalam kasus penipuan online bermodus love scamming oleh PT Altair Trans Service. Penyelidikan dilakukan setelah sebuah gerebek rumah di Jalan Gito Gati, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman yang menemukan bukti adanya kegiatan ilegal.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia membenarkan identitas keenam tersangka. Mereka adalah R, laki-laki berusia 35 tahun sebagai CEO; H, perempuan berusia 33 tahun sebagai HRD; P, laki-laki berusia 28 tahun sebagai project manager; V, laki-laki berusia 28 tahun sebagai team leader; G, laki-laki berusia 22 tahun sebagai team leader juga; dan M, laki-laki berusia 28 tahun sebagai project manager.
Menurutnya, PT Altair Trans Service Cabang Yogyakarta merupakan perusahaan yang bergerak di bidang penyedia tenaga kerja sesuai permintaan klien atau pemilik aplikasi dari luar negeri yaitu Cina. Modus operandinya adalah perusahaan tersebut mempekerjakan pegawai untuk menjalankan sebuah admin percakapan.
Para pegawai tersebut berperan sebagai agen atau admin chat yang dalam operasinya menggunakan atau berperan sebagai wanita menyesuaikan dengan negara asal korban atau user untuk berinteraksi dengan para pengguna aplikasi. Mereka melakukan pendekatan agar calon korban melakukan transaksi melalui mekanisme pembelian koin atau top up.
Dalam interaksi tersebut, mereka melakukan pendekatan agar calon korban melakukan transaksi melalui mekanisme pembelian koin atau top up. Koin tersebut nantinya digunakan untuk mengirim hadiah yang tersedia dalam aplikasi tersebut. Lebih lanjut, para pegawai kemudian mengirimkan konten bermuatan pornografi kepada user tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian mengungkapkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Hubinter Polri dan Interpol untuk pengejaran terhadap pelaku utama. Ia juga menyatakan bahwa pihaknya akan menyelidiki perusahaan serupa yang ada di Lampung berdasarkan keterangan saksi.
Para pegawai yang bekerja di perusahaan tersebut mendapat gaji pokok berkisar 2 hingga 3,5 juta setengah di luar bonus.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia membenarkan identitas keenam tersangka. Mereka adalah R, laki-laki berusia 35 tahun sebagai CEO; H, perempuan berusia 33 tahun sebagai HRD; P, laki-laki berusia 28 tahun sebagai project manager; V, laki-laki berusia 28 tahun sebagai team leader; G, laki-laki berusia 22 tahun sebagai team leader juga; dan M, laki-laki berusia 28 tahun sebagai project manager.
Menurutnya, PT Altair Trans Service Cabang Yogyakarta merupakan perusahaan yang bergerak di bidang penyedia tenaga kerja sesuai permintaan klien atau pemilik aplikasi dari luar negeri yaitu Cina. Modus operandinya adalah perusahaan tersebut mempekerjakan pegawai untuk menjalankan sebuah admin percakapan.
Para pegawai tersebut berperan sebagai agen atau admin chat yang dalam operasinya menggunakan atau berperan sebagai wanita menyesuaikan dengan negara asal korban atau user untuk berinteraksi dengan para pengguna aplikasi. Mereka melakukan pendekatan agar calon korban melakukan transaksi melalui mekanisme pembelian koin atau top up.
Dalam interaksi tersebut, mereka melakukan pendekatan agar calon korban melakukan transaksi melalui mekanisme pembelian koin atau top up. Koin tersebut nantinya digunakan untuk mengirim hadiah yang tersedia dalam aplikasi tersebut. Lebih lanjut, para pegawai kemudian mengirimkan konten bermuatan pornografi kepada user tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian mengungkapkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Hubinter Polri dan Interpol untuk pengejaran terhadap pelaku utama. Ia juga menyatakan bahwa pihaknya akan menyelidiki perusahaan serupa yang ada di Lampung berdasarkan keterangan saksi.
Para pegawai yang bekerja di perusahaan tersebut mendapat gaji pokok berkisar 2 hingga 3,5 juta setengah di luar bonus.