Polisi Bongkar Markas Judol di Tabanan, 35 WN India Tersangka

🤔 Kasus ini memang terkesan menarik, tapi apa yang membuatku penasaran adalah bagaimana cara para pelaku ini bisa mendapatkan visa turis dan beroperasi di Indonesia tanpa ada kekhawatiran dari pihak kepolisian. Mungkin karena mereka sudah sangat mahir dalam menggunakan teknologi dan bisa menyamar sebagai warga negara asing. 🤓

Selain itu, saya penasaran juga bagaimana cara para pelaku ini bisa mendapatkan perjanjian gaji setara Rp4 juta hingga Rp5 juta per bulan untuk bekerja di Indonesia tanpa harus memiliki izin kerja yang sah. Mungkin karena mereka sudah memiliki jaringan yang luas dan bisa memanfaatkan ketepatan teknologi untuk beroperasi di luar batas undang-undang 🤑.

Namun, saya juga ingin mengakui bahwa ini adalah contoh bagaimana tehnologi dapat digunakan untuk kegiatan ilegal. Pihak kepolisian harus tetap waspada dan siap untuk menangkap para pelaku yang menggunakan teknologi untuk melancarkan kejahatan 🚨.
 
kembali
Top