Pemeriksaan Richard Lee Berlangsung 10 Jam, Tidak Ada Penahanan
Pekerja kecantikan asal Malaysia ini, Richard Lee, baru saja selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya setelah diperiksa selama 10 jam. Walaupun proses hukumnya berlangsung lama, Richard Lee masih tetap kooperatif dan tidak ada alasan subjektif untuk melakukan penahanan.
Menurut Kombes Reonald Simanjuntak, kepala sub bidang penerangan masyarakat Bidhumas Polda Metro Jaya, Richard Lee mengajukan permohonan agar proses pemeriksaannya dihentikan dan dilanjutkan pada hari lain. Oleh karena itu, Richard Lee keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya setelah selesai menjalani pemeriksaan.
"Belum dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan karena dari penyidik hingga sampai saat ini masih kooperatif dan masih kapanpun diminta kehadirannya oleh penyidik, yang bersangkutan masih bersedia untuk hadir kapanpun oleh penyidik," ujar Reonald.
Richard Lee telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan produk kecantikan. Pelaporan ini dilakukan atas dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan treatment kecantikan dengan terlapor Richard Lee.
Pekerja kecantikan asal Malaysia ini, Richard Lee, baru saja selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya setelah diperiksa selama 10 jam. Walaupun proses hukumnya berlangsung lama, Richard Lee masih tetap kooperatif dan tidak ada alasan subjektif untuk melakukan penahanan.
Menurut Kombes Reonald Simanjuntak, kepala sub bidang penerangan masyarakat Bidhumas Polda Metro Jaya, Richard Lee mengajukan permohonan agar proses pemeriksaannya dihentikan dan dilanjutkan pada hari lain. Oleh karena itu, Richard Lee keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya setelah selesai menjalani pemeriksaan.
"Belum dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan karena dari penyidik hingga sampai saat ini masih kooperatif dan masih kapanpun diminta kehadirannya oleh penyidik, yang bersangkutan masih bersedia untuk hadir kapanpun oleh penyidik," ujar Reonald.
Richard Lee telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan produk kecantikan. Pelaporan ini dilakukan atas dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan treatment kecantikan dengan terlapor Richard Lee.