Polisi Bantah Siksa dan Minta Uang Rp300 Juta ke Ammar Zoni

Kapolsek Cempaka Putih menutup diri kasus dugaan pemeriksaan pemerasan Rp300 juta kepada Ammar Zoni. Kompol Pengky Sukmawan menyatakan, tidak ada bukti kekerasan fisik dan intimidasi terhadap Terdakwa pengedar narkoba di dalam Rutan Salemba.

Pengky menjelaskan, penyidikan kasus tersebut sudah dilakukan pada Januari 2025. Namun, ia baru menjalani serah terima jabatan sebagai Kapolsek Cempaka Putih pada 12 Juni 2025. Pengky menegaskan bahwa seluruh tuduhan yang disampaikan Ammar Zoni dalam persidangan tidak terbukti.

"Intimidasi dan pemerasan nggak ada. Kalaupun nanti ada pemeriksaan lanjutan, ya silakan," ucap Pengky saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (8/1/2026).

Pengky menjelaskan penyidikan kasus tersebut sudah dilakukan pada Januari 2025. Sedangkan, katanya, dirinya baru menjalani serah terima jabatan sebagai Kapolsek Cempaka Putih pada 12 Juni 2025.

Pengky menegaskan bahwa seluruh tuduhan yang disampaikan Ammar Zoni dalam persidangan tidak terbukti. Ia menyebut, dugaan kekerasan dan intimidasi oleh oknum penyidik telah diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Paminal) Polda Metro Jaya, dengan meminta keterangan dari enam orang penyidik Polsek Cempaka Putih.

Dia mengatakan pemanggilan penyidik tersebut dilakukan setelah kasus dugaan pengedaran narkoba di dalam rutan masuk tahap persidangan lanjutan, yakni pertengahan tahun 2025.

"Pembuktian kekerasan dan intimidasi ini telah dilakukan Paminal Polda Metro Jaya. Tidak ada bukti yang jelas," ucap Pengky.

Pengky pun menjelaskan, seluruh pemeriksaan terhadap enam terdakwa dilakukan di Rutan Selamba, bukan di Polsek Cempaka Putih. Menurutnya, para terdakwa tidak pernah dibawa keluar dari rutan selama proses pemeriksaan.

Dengan demikian, terkait tudingan kekerasan fisik, Pengky menyebut seharusnya dapat dibuktikan secara objektif melalui visum et repertum atau rekaman CCTV. Ia menekankan bahwa CCTV berada di bawah kewenangan rutan, bukan kepolisian.

"Sedangkan untuk pembuktiannya kan kalau itu kan ada Visum et Repertum pastinya kalau kekerasan kan? CCTV, CCTV itu miliknya Rutan, bukan Polsek. Jadi kalau mau dibuka ya Rutan, bukan Polsek," tekan Pengky.

Pengky siap terbuka agar pihak Paminal Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan lanjutan soal ada atau tidaknya aliran dana yang masuk ke kepolisian Cempaka Putih.

"Nggak ada sih. Silakan cek rekening anggota masing-masing yang memang penyidiknya itu. Silakan saja kan dari pihak ini kan, dari pihak Paminal kan bisa cek seperti itu buktinya kan. Ada nggak aliran dana mengalir? Gitu aja sih. Maksudnya itu biar tidak bias ke mana-mana," kata Pengky.

Pengky juga mempersilakan jika dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap penyidik yang menangani perkara tersebut. Ia menegaskan kepolisian terbuka dan siap diperiksa demi menjaga nama baik institusi.
 
Aku pikir ini kalau kasus seperti ini nggak perlu dipikirin lama-lama. Jika sudah ada bukti, maka kasusnya jadi selesai, tapi kalau nggak ada bukti, maka harus terbuka apa tidak.

Ammar Zoni kayaknya bisa sabar-sabar, karena bnyk kasus seperti ini di Indonesia juga terjadi. Tapi siapa tau kasusnya benar-benar salah, jadi baiknya masih ada pengecekan.
 
ada kabar ini kayaknya serius banget, tapi sih ada kesan kalau kekerasan dan intimidasi nggak ada, tapi apa aja yang benar dan apa aja yang salah? saya pikir perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tapi sih tidak bisa memaksakan diri untuk membuka file yang sudah jadi. mungkin kepolisian Cempaka Putih udah nggak ada dugaan lagi, tapi sih masih perlu diawasi agar tidak ada yang terjadi di balik layar.
 
Kalau sih kasus ini masih dipecahkan, mungkin bisa bukti apa lagi? Saya pikir kapolsek Cempaka Putih yang baru saja naik jabatan harusnya lebih teliti lagi dalam penyidikan kasus dugaan pemeriksaan pemerasan narkoba. Tidak ada alasan bukti tidak ada intimidasi dan kekerasan, tapi kalau benar-benar tidak ada, maka jangan ragu untuk membuka keseluruhan proses penyidikan. Saya juga ingin tahu lebih banyak tentang bagaimana divisi Paminal Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap enam orang penyidik Polsek Cempaka Putih.
 
Pengky suka bilang kalau ini kasusnya nggak ada bukti apa-apa, tapi apa yang penting adalah kita tidak harus langsung asumsikan sesuatu tanpa bukti. Kalau kita mau tahu benar-benar ada aliran dana yang masuk ke Polsek Cempaka Putih atau tidak, kita boleh minta bantuan dari Paminal Polda Metro Jaya.

Kita harus ingat bahwa dalam sistem hukum, kita harus menggunakan bukti dan Fakta sebagai dasar. Tapi kita juga perlu belajar untuk tidak terburu-buru membuat asumsi tanpa bukti yang cukup. Kalau kita bisa melakukannya, itu berarti kita sudah sangat bijak dalam memproses informasi 🤔
 
Gue pikir kalau pengky asusila mau bantu apa lagi gue coba tanyakan soal kasusnya 😒. Tapi kalau kita lihat, dia justru mau terbuka dan tidak mau dipaksa nggak bisa dibuktikan soal intimidasi. Maksudnya dia mau jujur banget 🙏. Yang bikin gue curiga siapa yang benar-benar ada masalah? 😳. Tapi sebenarnya kalau kita lihat kasusnya, pengky udah banyak menegaskan bahwa tidak ada bukti kekerasan fisik dan intimidasi terhadap Terdakwa pengedar narkoba di dalam Rutan Salemba 🤝. Tapi gue masih ragu-ragu 😳.
 
Aku pikir ini kasus yang bikin kita penasaran, bukan? Apa arti dari dugaan pemeriksaan pemerasan Rp300 juta itu deh, kalau nggak ada bukti kekerasan fisik dan intimidasi... Mungkin itu karena kita tidak bisa melihat apa-apa, tapi aku pikir penting untuk mencari jawabannya. Aku suka soal ini, soal bagaimana kita bisa menemukan kebenaran dengan jujur.
 
Pernah kayaknya kasus-kasus polisi gini, pasti ada yang nggak jelas aja... Kalau pengedar narkoba punya tuduhan kakerasan, tapi sekarang kapolsek Cempaka Putih bilang tidak ada bukti. Tapi apa jadi kalau itu bukan benar? Apa jadi kalau ada bocoran dana dalam kepolisian? Hmm... Mungkin ada yang ingin nggak diungkapin, tapi nggak ada yang bisa dihindari sih...
 
Hmm, kalo udah kasus dugaan pemeriksaan pemerasan Rp300 juta, tapi nih Polsek Cempaka Putih bilang tidak ada bukti kekerasan fisik dan intimidasi... aku pikir kalau ini masih terlalu awal banget. Pengky bilang sudah dilakukan penyidikan Januari 2025, tapi baru saja masuk jabatan sebagai Kapolsek Cempaka Putih. Gimana kalau ada konflik kepentingan? 🤔

Dan, yah, CCTV yang ada di Rutan Salemba bukan milik Polsek Cempaka Putih, jadi siapa yang bertanggung jawab atas keamanatanya itu? 💡
 
Hai ya, kasus ini kayaknya gini banget. Pengky itu benar-benar ingin membuktikan bahwa tidak ada intimidasi atau kekerasan fisik. Saya setuju dengan pengataian yang dia jujurkan. Ia juga siap diperiksa lagi jika perlu. Tapi siapa tahu, ada yang mau manipulasi kasus ini... Kalo ada aliran dana yang masuk ke kepolisian Cempaka Putih, itu bukti-tertib banget ya!
 
🤔 Kalo pengedar narkoba Ammar Zoni bilang dia diperkosa dan diintimidasi, tapi ternyata tidak ada bukti nyata, gak jelas kan? 🙄 Pengky sih nggak bisa jadi korupsi, tapi cuman ingin mengetahui apa yang terjadi dengan aliran dana ke polsek Cempaka Putih. 🤑 Maksudnya, kalau ada aliran dana yang tidak transparan, itu harus dibuka agar tidak biasa-biasa saja. 🤝
 
gak ngerti kenapa gini, kasus dugaan pemeriksaan pemerasan punya korban di bawah pengawasan paminal ya tapi kapolsek cempaka putih ngerasa perlu dibuka aja kasusnya. kalau bukan sebab ada keraguan atau dugaan kekerasan aja?
 
Lha, kasus ini sebenarnya nggak jelas banget 🤔. Kenapa pengky suka bilang "tidak ada bukti" tapi kemudian bilang ada pemeriksaan lanjutan? Maksudnya apa sih? Kita butuh rincian lebih detail tentang apa yang dilakukan divisi profesi dan pengamanan. Juga, kenapa CCTV di rutan tidak bisa dibuka? Itu nggak bijak banget 🙄. Pengky juga harus bilang jujur, ada aliran dana yang masuk ke kepolisian Cempaka Putih atau tidak? Silakan saja cek rekening anggota masing-masing, jangan biar-biar nggak bisa dibuktikan 😒.
 
Makasih bro, aku pikir kasus ini serupa dengan cara penanganan kasus-kasus sebelumnya juga, kalo tidak salah bisa diajak diskusi lanjut ya... aku rasa ada beberapa aspek yang perlu dipertimbangkan, misalnya bagaimana penyidikan dilakukan dan siapa yang bertanggung jawab atas aliran dana ke Polsek Cempaka Putih.
 
Aku pikir kalau ini kayaknya kasus yang agak jengkel ya, apalagi karena pengerjaan penyidik yang jelas-jelas sudah dilakukan di dalam rutan. Tapi aku sih percaya dugaan kekerasan dan intimidasi tidak ada, tapi apa salahnya nanti kita cek lagi ya? Maksudnya kalau kita terbuka terhadap tudingan yang disampaikan korban, itu juga baik banget. Kalo ada aliran dana yang masuk ke Polsek Cempaka Putih, itu kan harus dibuktikan secara objektif. Aku yakin pihak Paminal Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan lanjutan jika diperlukan.
 
kembali
Top