Polisi Bogor Amankan 9 Remaja yang Ditunggakan Tawuran dengan Senjata Tajam
Sembilan remaja berboncengan menggunakan tiga motor ditangkap oleh Tim Raimas Polresta Bogor Kota di Jalan Binamarga, Bogor Timur. Pada saat dilakukan pengejaran, polisi menemukan 9 orang anak kecil yang dicurigai hendak melakukan tawuran.
Menurut Kapolsek Bogor Timur AKP Asep Sundana, sembilan pemuda tersebut ditangkap setelah melakukan patroli di Jalan Cilibende, Bogor Timur. Di lokasi penemuan, polisi menemukan 9 orang anak berboncengan menggunakan tiga motor dan dicurigai hendak tawuran.
Salah satu remaja yang disita memiliki senjata tajam dalam bentuk celurit. Pada saat ditangkap, salah satunya remaja berinisial AR kedapatan membawa sajam jenis celurit. Sembilan orang tersebut langsung dibawa ke Polsek Bogor Timur untuk pemeriksaan.
Menurut Asep, pemilik senjata tajam AR tidak ditahan karena masih di bawah umur dan berstatus pelajar. Namun, proses hukum tetap berlanjut. "Untuk tersangka AR, pemilik senjata tajam, karena usianya masih di bawah umur dan masih sekolah, rencana tidak dilakukan penahanan, tetapi proses hukum lanjut," kata Asep.
Pengamanan remaja yang disita akan berlanjut di Polsek Bogor Timur.
Sembilan remaja berboncengan menggunakan tiga motor ditangkap oleh Tim Raimas Polresta Bogor Kota di Jalan Binamarga, Bogor Timur. Pada saat dilakukan pengejaran, polisi menemukan 9 orang anak kecil yang dicurigai hendak melakukan tawuran.
Menurut Kapolsek Bogor Timur AKP Asep Sundana, sembilan pemuda tersebut ditangkap setelah melakukan patroli di Jalan Cilibende, Bogor Timur. Di lokasi penemuan, polisi menemukan 9 orang anak berboncengan menggunakan tiga motor dan dicurigai hendak tawuran.
Salah satu remaja yang disita memiliki senjata tajam dalam bentuk celurit. Pada saat ditangkap, salah satunya remaja berinisial AR kedapatan membawa sajam jenis celurit. Sembilan orang tersebut langsung dibawa ke Polsek Bogor Timur untuk pemeriksaan.
Menurut Asep, pemilik senjata tajam AR tidak ditahan karena masih di bawah umur dan berstatus pelajar. Namun, proses hukum tetap berlanjut. "Untuk tersangka AR, pemilik senjata tajam, karena usianya masih di bawah umur dan masih sekolah, rencana tidak dilakukan penahanan, tetapi proses hukum lanjut," kata Asep.
Pengamanan remaja yang disita akan berlanjut di Polsek Bogor Timur.