Pernikahan siri yang melibatkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi kembali memanas, setelah Wardatina Mawa, istri sah Insanul Fahmi, mengaku tidak pernah mengetahui adanya pernikahan tersebut. Meskipun demikian, Umi Pipik, istri mendiang Ustaz Jefri Al Buchori, tetap menjelaskan bahwa poligami dalam Islam bukanlah kebebasan tanpa batas.
Menurut Umi Pipik, poligami disebutkan dalam Alquran sebagai cara untuk menjauhi zina. Namun, hal ini sering kali disalahartikan sebagai kebebasan yang tidak terkendali. Ia menjelaskan bahwa poligami bukanlah sesuatu yang dapat dilakukan tanpa pemahaman agama yang mendalam.
"Poligami itu kan ada di dalam Alquran, tetapi orang bertujuan untuk menjangkaui hukum tersebut. Orang laki-laki itu kan laki-laki untuk menjauhi zina, tetapi ya jangan disalahpahami. Boleh tetapi tidak diharuskan," kata Umi Pipik.
Ia juga menekankan bahwa konsep keadilan dalam poligami tidak sesederhana pembagian materi atau nafkah. Keadilan menyangkut aspek emosional dan perasaan yang jauh lebih kompleks.
"Adil ini kan bukan hanya sebatas materi saja, tapi perasaan dan segala macam. Kalau perasaan kan yang maha adil kan Allah, Nabi," jelasnya.
Umi Pipik juga menyoroti pentingnya kejujuran dalam perspektif agama maupun hukum negara. Ia menilai keterbukaan kepada istri pertama merupakan langkah penting agar tidak ada pihak yang dirugikan.
"Kalau dari sisi agama memang kalau untuk jauh lebih baiknya ya istri harus tahu. Tetapi kan kalau dalam pernikahan yang siri, kalau sepengetahuan saya memang harus izin istri laki-lakinya," kata Umi Pipik.
Ia memberikan peringatan keras kepada siapa pun yang menjadikan poligami sebagai pembenaran hawa nafsu tanpa bekal ilmu agama yang cukup. Ia menegaskan bahwa ajaran agama seharusnya menjadi solusi, bukan alat untuk melukai perasaan perempuan.
"Alquran itu kan solusi, petunjuk. Jadi jangan disalahgunakan hukum yang di Alquran dengan seenaknya. Diperbolehkan, tapi tidak dianjurkan. Bagi yang paham saja, bagi yang punya ilmu."
Menurut Umi Pipik, poligami disebutkan dalam Alquran sebagai cara untuk menjauhi zina. Namun, hal ini sering kali disalahartikan sebagai kebebasan yang tidak terkendali. Ia menjelaskan bahwa poligami bukanlah sesuatu yang dapat dilakukan tanpa pemahaman agama yang mendalam.
"Poligami itu kan ada di dalam Alquran, tetapi orang bertujuan untuk menjangkaui hukum tersebut. Orang laki-laki itu kan laki-laki untuk menjauhi zina, tetapi ya jangan disalahpahami. Boleh tetapi tidak diharuskan," kata Umi Pipik.
Ia juga menekankan bahwa konsep keadilan dalam poligami tidak sesederhana pembagian materi atau nafkah. Keadilan menyangkut aspek emosional dan perasaan yang jauh lebih kompleks.
"Adil ini kan bukan hanya sebatas materi saja, tapi perasaan dan segala macam. Kalau perasaan kan yang maha adil kan Allah, Nabi," jelasnya.
Umi Pipik juga menyoroti pentingnya kejujuran dalam perspektif agama maupun hukum negara. Ia menilai keterbukaan kepada istri pertama merupakan langkah penting agar tidak ada pihak yang dirugikan.
"Kalau dari sisi agama memang kalau untuk jauh lebih baiknya ya istri harus tahu. Tetapi kan kalau dalam pernikahan yang siri, kalau sepengetahuan saya memang harus izin istri laki-lakinya," kata Umi Pipik.
Ia memberikan peringatan keras kepada siapa pun yang menjadikan poligami sebagai pembenaran hawa nafsu tanpa bekal ilmu agama yang cukup. Ia menegaskan bahwa ajaran agama seharusnya menjadi solusi, bukan alat untuk melukai perasaan perempuan.
"Alquran itu kan solusi, petunjuk. Jadi jangan disalahgunakan hukum yang di Alquran dengan seenaknya. Diperbolehkan, tapi tidak dianjurkan. Bagi yang paham saja, bagi yang punya ilmu."