Poligami tidak boleh disalahartikan sebagai kebebasan tanpa batas, kata Umi Pipik, istri dari mantan ustaz Jefri Al Buchori. Ia menekankan bahwa poligami memang ada di dalam Alquran, tetapi harus diperhatikan dengan baik agar tidak menyebabkan kesalahpahaman.
"Poligami itu kan ada di dalam Alquran, tapi tidak boleh disalahartikan sebagai kebebasan tanpa batas," ujarnya. "Diperbolehkan, tapi tidak dianjurkan. Boleh tetapi tidak diwajibkan poligami itu."
Ia juga menekankan bahwa konsep keadilan dalam poligami tidak sesederhana pembagian materi atau nafkah. Keadilan menyangkut aspek emosional dan perasaan yang jauh lebih kompleks.
"Adil ini kan bukan hanya sebatas materi saja, tapi perasaan dan segala macam. Kalau perasaan kan yang maha adil kan Allah, Nabi," jelasnya.
Umi Pipik juga menyoroti pentingnya kejujuran, baik dari sudut pandang agama maupun hukum negara. Ia menilai keterbukaan kepada istri pertama merupakan langkah penting agar tidak ada pihak yang dirugikan.
"Oh ya kalau dari sisi agama memang kalau untuk jauh lebih baiknya ya istri harus tahu. Tetapi kan kalau dalam pernikahan yang siri, kalau sepengetahuan saya memang harus izin istri laki-lakinya," ujarnya.
Ia memberikan peringatan keras kepada siapa pun yang menjadikan poligami sebagai pembenaran hawa nafsu tanpa bekal ilmu agama yang cukup. Ia menegaskan bahwa ajaran agama seharusnya menjadi solusi, bukan alat untuk melukai perasaan perempuan.
"Alquran itu kan solusi, petunjuk. Jadi jangan disalahgunakan hukum yang di Alquran dengan seenaknya. Diperbolehkan, tapi tidak dianjurkan. Bagi yang paham saja, bagi yang punya ilmu. Kalau yang gak punya ilmu tentang poligami ya jangan, jangan melakukan poligami daripada harus menyakiti yang lain," jelas Umi Pipik.
"Poligami itu kan ada di dalam Alquran, tapi tidak boleh disalahartikan sebagai kebebasan tanpa batas," ujarnya. "Diperbolehkan, tapi tidak dianjurkan. Boleh tetapi tidak diwajibkan poligami itu."
Ia juga menekankan bahwa konsep keadilan dalam poligami tidak sesederhana pembagian materi atau nafkah. Keadilan menyangkut aspek emosional dan perasaan yang jauh lebih kompleks.
"Adil ini kan bukan hanya sebatas materi saja, tapi perasaan dan segala macam. Kalau perasaan kan yang maha adil kan Allah, Nabi," jelasnya.
Umi Pipik juga menyoroti pentingnya kejujuran, baik dari sudut pandang agama maupun hukum negara. Ia menilai keterbukaan kepada istri pertama merupakan langkah penting agar tidak ada pihak yang dirugikan.
"Oh ya kalau dari sisi agama memang kalau untuk jauh lebih baiknya ya istri harus tahu. Tetapi kan kalau dalam pernikahan yang siri, kalau sepengetahuan saya memang harus izin istri laki-lakinya," ujarnya.
Ia memberikan peringatan keras kepada siapa pun yang menjadikan poligami sebagai pembenaran hawa nafsu tanpa bekal ilmu agama yang cukup. Ia menegaskan bahwa ajaran agama seharusnya menjadi solusi, bukan alat untuk melukai perasaan perempuan.
"Alquran itu kan solusi, petunjuk. Jadi jangan disalahgunakan hukum yang di Alquran dengan seenaknya. Diperbolehkan, tapi tidak dianjurkan. Bagi yang paham saja, bagi yang punya ilmu. Kalau yang gak punya ilmu tentang poligami ya jangan, jangan melakukan poligami daripada harus menyakiti yang lain," jelas Umi Pipik.