Polisi menanggapi protes warga di Jagakarsa, Jakarta Selatan, mengajukan rencana mediasi dengan pihak manajemen tempat hiburan malam 'Party Station' yang telah menimbulkan keruh. Kapolsek Jagakarsa, Nurma, mengatakan bahwa pihak kepolisian akan membuka ruang dialog antara warga dan pihak manajemen untuk mencari solusi bersama.
Warga Kampung Sawah, di mana lokasi tempat hiburan tersebut terletak, menolak tegas penawaran tempat hiburan tersebut. Wakil Ketua RW 02 Kampung Sawah, Achmad Fauzi, menyatakan bahwa warga sangat keresahan karena diduga keberadaan tempat hiburan tersebut menjadi tempat maksiat. Ia juga menambahkan bahwa penolakan warga dipengaruhi oleh kedekatan waktu dengan bulan suci Ramadan, saat aktivitas keagamaan di lingkungan setempat meningkat.
Polisi berjanji akan mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan membuka ruang dialog antara pihak manajemen dan warga. Walaupun demikian, rencana mediasi tersebut tetap berisiko untuk menenangkan ketegangan di antara warga dan pihak manajemen.
Penolakan warga terhadap tempat hiburan malam 'Party Station' didasarkan pada kekhawatiran akan kesesatan aktivitas yang dinilai tidak sesuai dengan norma lingkungan setempat. Warga diharapkan dapat meredakan ketegangan dan menjaga kondusivitas wilayah melalui proses mediasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Jika tidak, warga kemungkinan akan menggelar aksi lebih besar untuk menunjukkan perlawanan mereka. Sehingga, rencana mediasi antara warga dan pihak manajemen diharapkan menjadi jalan tengah untuk meredakan ketegangan dan menjaga kondusivitas wilayah tersebut.
Warga Kampung Sawah, di mana lokasi tempat hiburan tersebut terletak, menolak tegas penawaran tempat hiburan tersebut. Wakil Ketua RW 02 Kampung Sawah, Achmad Fauzi, menyatakan bahwa warga sangat keresahan karena diduga keberadaan tempat hiburan tersebut menjadi tempat maksiat. Ia juga menambahkan bahwa penolakan warga dipengaruhi oleh kedekatan waktu dengan bulan suci Ramadan, saat aktivitas keagamaan di lingkungan setempat meningkat.
Polisi berjanji akan mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan membuka ruang dialog antara pihak manajemen dan warga. Walaupun demikian, rencana mediasi tersebut tetap berisiko untuk menenangkan ketegangan di antara warga dan pihak manajemen.
Penolakan warga terhadap tempat hiburan malam 'Party Station' didasarkan pada kekhawatiran akan kesesatan aktivitas yang dinilai tidak sesuai dengan norma lingkungan setempat. Warga diharapkan dapat meredakan ketegangan dan menjaga kondusivitas wilayah melalui proses mediasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Jika tidak, warga kemungkinan akan menggelar aksi lebih besar untuk menunjukkan perlawanan mereka. Sehingga, rencana mediasi antara warga dan pihak manajemen diharapkan menjadi jalan tengah untuk meredakan ketegangan dan menjaga kondusivitas wilayah tersebut.