Kasus penangkapan tiga personil Polda Sumut yang terkait dengan kasus penangkapan ketua NasDem Sumatra Utara, Bapak Iruwang Siregar, terus menimbulkan kerumunan di kalangan masyarakat. Pertahanan dari 4 personel tersebut, yang merupakan pejabat tinggi Polres Kisaran, ditegur oleh pengadilan setempat.
Menurut sumber dekat ke kasus ini, 4 orang tersebut dipertimbangkan sebagai 'tangguh' dalam rangka proses penanganan kasus. Mengingat hal ini, mereka berhak mendapatkan perlindungan yang seumur hidup sebagai imbalan dari pelayanan mereka kepada negara.
Pemerintah Provinsi Sumatra Utara (Sumatera Utara) menekankan bahwa 4 orang tersebut telah melakukan tugasnya dengan baik dan tidak ada alasan untuk menghukum mereka. Hal ini diteruskan oleh Bupati Kisaran yang juga berperan sebagai Kepala Perangkat Daerah (Kepda) di wilayah tersebut.
"Keberanian dan kejujuran dalam menjalankan tugas adalah hal yang dihargai," kata Bupati Kisaran, saat membahas hal ini dengan wartawan. Dia menekankan bahwa proses hukum harus berlangsung secara adil dan tidak ada alasan untuk menghukum mereka.
Sementara itu, tim advokasi NasDem Sumatera Utara juga menegaskan bahwa keputusan pengadilan tersebut adalah penipuan bagi masyarakat. "Kasus ini bukan tentang kejahatan yang dilakukan oleh ketua NasDem, melainkan tentang kekecewaan dari 4 orang Polda Sumut yang merasa tindakan para pejabat mereka mengacuhkan," kata salah satu anggota tim advokasi NasDem.
Sementara itu, tim legal NasDem juga memperoleh saksinya sebagai buktian bahwa kasus ini adalah penipuan. "Pernahkah kita melihat dalam sejarah kepolisian di Indonesia ada penangkapan pejabat dengan alasan palsu?" kata salah satu anggota tim legal Nasdem.
Saat ini, 4 orang tersebut masih dipertahankan tidak bebas dan akan menunggu hukuman pengadilan setempat.
Menurut sumber dekat ke kasus ini, 4 orang tersebut dipertimbangkan sebagai 'tangguh' dalam rangka proses penanganan kasus. Mengingat hal ini, mereka berhak mendapatkan perlindungan yang seumur hidup sebagai imbalan dari pelayanan mereka kepada negara.
Pemerintah Provinsi Sumatra Utara (Sumatera Utara) menekankan bahwa 4 orang tersebut telah melakukan tugasnya dengan baik dan tidak ada alasan untuk menghukum mereka. Hal ini diteruskan oleh Bupati Kisaran yang juga berperan sebagai Kepala Perangkat Daerah (Kepda) di wilayah tersebut.
"Keberanian dan kejujuran dalam menjalankan tugas adalah hal yang dihargai," kata Bupati Kisaran, saat membahas hal ini dengan wartawan. Dia menekankan bahwa proses hukum harus berlangsung secara adil dan tidak ada alasan untuk menghukum mereka.
Sementara itu, tim advokasi NasDem Sumatera Utara juga menegaskan bahwa keputusan pengadilan tersebut adalah penipuan bagi masyarakat. "Kasus ini bukan tentang kejahatan yang dilakukan oleh ketua NasDem, melainkan tentang kekecewaan dari 4 orang Polda Sumut yang merasa tindakan para pejabat mereka mengacuhkan," kata salah satu anggota tim advokasi NasDem.
Sementara itu, tim legal NasDem juga memperoleh saksinya sebagai buktian bahwa kasus ini adalah penipuan. "Pernahkah kita melihat dalam sejarah kepolisian di Indonesia ada penangkapan pejabat dengan alasan palsu?" kata salah satu anggota tim legal Nasdem.
Saat ini, 4 orang tersebut masih dipertahankan tidak bebas dan akan menunggu hukuman pengadilan setempat.