Polda Sulteng memperkuat tim investigasi pembakaran kantor PT Raihan Catur Putra (RCP) di Morowali. Puluhan personel gabungan dari Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda), Reserse, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam), serta Inspektorat dan Reserse lainnya terlibat dalam tim investigasi yang bertugas melakukan pendalaman terhadap peristiwa pembakaran. Tim ini juga dilengkapi dengan kelompok saksi untuk mengumpulkan keterangan dari para saksi.
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono menyatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen dan keseriusan Polda Sulawesi Tengah dalam mengusut tuntas kasus pembakaran di kawasan perusahaan tersebut. Menurutnya, setiap gangguan keamanan akan ditangani secara transparan dan profesional.
Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain menyatakan bahwa tim investigasi bertugas melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku lain yang telah teridentifikasi, namun belum diamankan. Ia juga mengimbau agar yang bersangkutan segera menyerahkan diri dan meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Pembakaran terhadap PT RCP terjadi setelah penangkapan seorang aktivis bernama Arla Dahrin (24) oleh polisi. Arlan ditangkap atas laporan dugaan tindak pidana diskriminasi ras dan etnis. PT RCP merupakan perusahaan yang bergerak di sektor tambang nikel.
Kapolres juga menyatakan bahwa dalam proses penangkapan para terduga pelaku sempat bersikap tidak kooperatif, salah satu pelaku bahkan melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam berupa parang sehingga mengakibatkan seorang personel Polres Morowali mengalami luka di bagian tangan.
Pihak kepolisian akan menelusuri sumber informasi yang dinilai menyesatkan terkait penanganan kasus pembakaran Kantor PT RCP.
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono menyatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen dan keseriusan Polda Sulawesi Tengah dalam mengusut tuntas kasus pembakaran di kawasan perusahaan tersebut. Menurutnya, setiap gangguan keamanan akan ditangani secara transparan dan profesional.
Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain menyatakan bahwa tim investigasi bertugas melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku lain yang telah teridentifikasi, namun belum diamankan. Ia juga mengimbau agar yang bersangkutan segera menyerahkan diri dan meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Pembakaran terhadap PT RCP terjadi setelah penangkapan seorang aktivis bernama Arla Dahrin (24) oleh polisi. Arlan ditangkap atas laporan dugaan tindak pidana diskriminasi ras dan etnis. PT RCP merupakan perusahaan yang bergerak di sektor tambang nikel.
Kapolres juga menyatakan bahwa dalam proses penangkapan para terduga pelaku sempat bersikap tidak kooperatif, salah satu pelaku bahkan melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam berupa parang sehingga mengakibatkan seorang personel Polres Morowali mengalami luka di bagian tangan.
Pihak kepolisian akan menelusuri sumber informasi yang dinilai menyesatkan terkait penanganan kasus pembakaran Kantor PT RCP.