Polda Metro Jaya mengawasi laporan terkait materi standup komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono. Pihak penyelidik meminta keterangan pihak pelapor dalam hal ini. Banyak organisasi yang menyatakan perlu dilakukan upaya untuk menjaga kebebasan berekspresi, namun pihak penyelidik juga mempertimbangkan ketentuan hukum yang mengatur di dalam setiap kehidupan.