Polda Metro Jaya Limpahkan Berkas Delpedro Cs ke Kejati, DKI Jakarta
Sebuah keputusan yang dianggap penting oleh para aktivis dan para tahanan politik. Sejak beberapa bulan lalu, empat aktivis ini, yakni Cholil, Syahdan Hussein, Muzaffar Salim, dan Khariq Anhar, ditahan karena menyampaikan aspirasi masyarakat melalui musik mereka yang bertajuk "Delpedro Cs". Nama band ini sendiri merupakan panggilan umum dari nama sang pendiri, Delpedro Marhaen.
Menurut Cholil, ketika mereka ditangkap oleh kepolisian, itu bukan karena mereka melakukan sesuatu yang salah, melainkan karena mereka mengekspresikan aspirasi masyarakat. Menurut Cholil, ini adalah hak dasar bagi setiap warga negara, seperti yang dijanjikan dalam konstitusi.
Selama berada di penjara, keempat aktivis tersebut bersama tahanan lain membentuk Serikat Tahanan Politik (STP) pada 5 Oktober lalu. Serikat ini dipimpin oleh Syahdan Hussein dan bertujuan untuk memperjuangkan pemenuhan hak-hak dasar dan politik para tahanan, serta mendorong pembentukan serikat serupa di seluruh daerah di Indonesia.
Sebelum ada serikat, hak-hak politik mereka sangat sulit terpenuhi. Namun, setelah bersatu dan menyuarakan kebutuhan bersama, baru ada tanggapan dari pihak berwenang. Kesadaran kolektif ini sangat penting untuk memperkuat posisi tahanan politik di seluruh Indonesia.
Menurut Cholil, dengan adanya serikat ini, para tahanan politik dapat merasa lebih bersatu dan memiliki kekuatan dalam menyuarakan kebutuhan mereka. Ini adalah langkah yang berharga bagi mereka untuk memperjuangkan hak-hak dasar dan politiknya.
Sebuah keputusan yang dianggap penting oleh para aktivis dan para tahanan politik. Sejak beberapa bulan lalu, empat aktivis ini, yakni Cholil, Syahdan Hussein, Muzaffar Salim, dan Khariq Anhar, ditahan karena menyampaikan aspirasi masyarakat melalui musik mereka yang bertajuk "Delpedro Cs". Nama band ini sendiri merupakan panggilan umum dari nama sang pendiri, Delpedro Marhaen.
Menurut Cholil, ketika mereka ditangkap oleh kepolisian, itu bukan karena mereka melakukan sesuatu yang salah, melainkan karena mereka mengekspresikan aspirasi masyarakat. Menurut Cholil, ini adalah hak dasar bagi setiap warga negara, seperti yang dijanjikan dalam konstitusi.
Selama berada di penjara, keempat aktivis tersebut bersama tahanan lain membentuk Serikat Tahanan Politik (STP) pada 5 Oktober lalu. Serikat ini dipimpin oleh Syahdan Hussein dan bertujuan untuk memperjuangkan pemenuhan hak-hak dasar dan politik para tahanan, serta mendorong pembentukan serikat serupa di seluruh daerah di Indonesia.
Sebelum ada serikat, hak-hak politik mereka sangat sulit terpenuhi. Namun, setelah bersatu dan menyuarakan kebutuhan bersama, baru ada tanggapan dari pihak berwenang. Kesadaran kolektif ini sangat penting untuk memperkuat posisi tahanan politik di seluruh Indonesia.
Menurut Cholil, dengan adanya serikat ini, para tahanan politik dapat merasa lebih bersatu dan memiliki kekuatan dalam menyuarakan kebutuhan mereka. Ini adalah langkah yang berharga bagi mereka untuk memperjuangkan hak-hak dasar dan politiknya.