Polda Metro Jaya Menyerahkan Kasus Delpedro Cs ke Polda DKI Jakarta, Kenangan dari Warga yang Peduli
Sebuah kasus yang telah menjadi isu panas di kalangan masyarakat dan aktivis hukum adalah kasus Delpedro Cs, empat tahanan yang dipenjarakan karena menyampaikan aspirasi masyarakat. Polda Metro Jaya kemudian memutuskan untuk mengembalikan kasus tersebut ke Polda DKI Jakarta, menandai titik balik bagi para penjamin yang telah mendukung mereka.
Dalam keseluruhan, 30 orang penjamin beragam latar belakang meninggalkan waktu dan sumber dayanya untuk memberi dukungan kepada Delpedro Cs. Mereka adalah warga negara yang peduli dengan keadilan, khususnya dalam mengekspos ketidakadilan penahanan yang dilakukan oleh pihak berwajib. Penjamin-penjamin ini bekerja sama dengan empat tahanan yang telah ditangkap, yaitu Delpedro Marhaen, Syahdan Hussein, Muzaffar Salim, dan Khariq Anhar.
Dalam pernyataannya, Cholil menekankan bahwa penanganan kasus ini bukan hanya tentang kebebasan musik atau hiburan tetapi juga tentang kewajiban sebagai warga negara yang peduli. "Kami tidak datang hanya sebagai musisi atau artis, tapi sebagai warga negara yang peduli dengan keadilan," kata Cholil.
Selain itu, mereka juga ingin menunjukkan bahwa mereka tidak akan diam saja ketika melihat adanya ketidakadilan yang terjadi terhadap para tahanan. Sebagai aktivis hukum, mereka memahami pentingnya memperjuangkan hak-hak dasar dan politik yang telah disampaikan oleh konstitusi.
Pergerakan Delpedro Cs tidak hanya berlangsung di Metro Jaya tetapi juga menjangkau ke berbagai wilayah di Indonesia. Sejak dibentuk pada 5 Oktober lalu, Serikat Tahanan Politik (STP) telah menjadi benteng bagi para tahanan politik yang ingin memperjuangkan hak-hak mereka. Mereka dipimpin oleh Syahdan Hussein dan bertujuan untuk memperjuangkan pemenuhan hak-hak dasar dan politik serta menegaskan pentingnya pembentukan serikat serupa di seluruh wilayah.
Dengan adanya Serikat Tahanan Politik, Cholil percaya bahwa kesadaran kolektif ini akan membantu meningkatkan posisi tahanan politik di Indonesia. "Sebelum ada serikat, hak-hak mereka sulit terpenuhi," kata Cholil. Dengan bersatu dan menyuarakan kebutuhan bersama, para penjamin akhirnya mendapatkan tanggapan dari pihak berwajib.
Sebuah kasus yang telah menjadi isu panas di kalangan masyarakat dan aktivis hukum adalah kasus Delpedro Cs, empat tahanan yang dipenjarakan karena menyampaikan aspirasi masyarakat. Polda Metro Jaya kemudian memutuskan untuk mengembalikan kasus tersebut ke Polda DKI Jakarta, menandai titik balik bagi para penjamin yang telah mendukung mereka.
Dalam keseluruhan, 30 orang penjamin beragam latar belakang meninggalkan waktu dan sumber dayanya untuk memberi dukungan kepada Delpedro Cs. Mereka adalah warga negara yang peduli dengan keadilan, khususnya dalam mengekspos ketidakadilan penahanan yang dilakukan oleh pihak berwajib. Penjamin-penjamin ini bekerja sama dengan empat tahanan yang telah ditangkap, yaitu Delpedro Marhaen, Syahdan Hussein, Muzaffar Salim, dan Khariq Anhar.
Dalam pernyataannya, Cholil menekankan bahwa penanganan kasus ini bukan hanya tentang kebebasan musik atau hiburan tetapi juga tentang kewajiban sebagai warga negara yang peduli. "Kami tidak datang hanya sebagai musisi atau artis, tapi sebagai warga negara yang peduli dengan keadilan," kata Cholil.
Selain itu, mereka juga ingin menunjukkan bahwa mereka tidak akan diam saja ketika melihat adanya ketidakadilan yang terjadi terhadap para tahanan. Sebagai aktivis hukum, mereka memahami pentingnya memperjuangkan hak-hak dasar dan politik yang telah disampaikan oleh konstitusi.
Pergerakan Delpedro Cs tidak hanya berlangsung di Metro Jaya tetapi juga menjangkau ke berbagai wilayah di Indonesia. Sejak dibentuk pada 5 Oktober lalu, Serikat Tahanan Politik (STP) telah menjadi benteng bagi para tahanan politik yang ingin memperjuangkan hak-hak mereka. Mereka dipimpin oleh Syahdan Hussein dan bertujuan untuk memperjuangkan pemenuhan hak-hak dasar dan politik serta menegaskan pentingnya pembentukan serikat serupa di seluruh wilayah.
Dengan adanya Serikat Tahanan Politik, Cholil percaya bahwa kesadaran kolektif ini akan membantu meningkatkan posisi tahanan politik di Indonesia. "Sebelum ada serikat, hak-hak mereka sulit terpenuhi," kata Cholil. Dengan bersatu dan menyuarakan kebutuhan bersama, para penjamin akhirnya mendapatkan tanggapan dari pihak berwajib.