Polda Metro Jaya mengadakan tindak lanjut pemeriksaan terhadap komika Pandji Pragiwaksono yang dituduh menyatakan kebencian atau permusuhan terhadap agama, kepercayaan, orang lain, golongan, atau kelompok terkait acara "Mens Rea". Novel Bamukmin, penulis komika tersebut, melaporkan dirinya sebagai pelapor di Polda Metro Jaya kemarin (26/1/2026). Pemeriksaan ini dilakukan oleh Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Pandji pertama kali diadukan ke Polda Metro Jaya pada 8 Januari 2026 oleh kelompok yang mengatasnamakan diri Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (AMNU) dan Aliansi Pemuda Muhammadiyah. Rizki Abdul Rahman Wahid melaporkan Pandji ke Polda Metro Jaya karena dianggap menimbulkan keresahan bagi anak-anak muda dari kelompok Nahdliyin dan juga Muhammadiyah.
Namun, laporan tersebut sempat mendapatkan sorotan sebab bukti flashdika yang dilampirkan dinilai ilegal karena menyalahi aturan Netflix sebagai pemilik hak cipta. Atas hal ini, Polda Metro Jaya meminta publik untuk memberi ruang kepada penyidik untuk menelaah sejumlah alat bukti terkait laporan polisi terhadap komika itu.
Polda Metro Jaya juga telah memeriksa setidaknya 10 orang saksi dan ahli sebagai bagian dari penyelidikan terhadap konten "Mens Rea". Selain itu, laporan terbaru juga masuk ke Polda Banten dari dua pihak berbeda.
Pandji pertama kali diadukan ke Polda Metro Jaya pada 8 Januari 2026 oleh kelompok yang mengatasnamakan diri Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (AMNU) dan Aliansi Pemuda Muhammadiyah. Rizki Abdul Rahman Wahid melaporkan Pandji ke Polda Metro Jaya karena dianggap menimbulkan keresahan bagi anak-anak muda dari kelompok Nahdliyin dan juga Muhammadiyah.
Namun, laporan tersebut sempat mendapatkan sorotan sebab bukti flashdika yang dilampirkan dinilai ilegal karena menyalahi aturan Netflix sebagai pemilik hak cipta. Atas hal ini, Polda Metro Jaya meminta publik untuk memberi ruang kepada penyidik untuk menelaah sejumlah alat bukti terkait laporan polisi terhadap komika itu.
Polda Metro Jaya juga telah memeriksa setidaknya 10 orang saksi dan ahli sebagai bagian dari penyelidikan terhadap konten "Mens Rea". Selain itu, laporan terbaru juga masuk ke Polda Banten dari dua pihak berbeda.