Tim penyidik Polda Metro Jaya memanggil komika Pandji Pragiwaksono terkait pelaporan dugaan tindak pidana penghasutan melalui acara komedi "Mens Rea" yang bertajuk sebagai komentar mengenai peristiwa sebelumnya. Kapolisi mengutus undangan klarifikasi kepada Pandji yang pertama kali diumumkan setelah menerima enam laporan dari orang-orang yang merasa terkena dampak.
Dalam acara tersebut, Pandji berbicara mengenai pekerjaannya sebagai komika dan dia menyangkal bahwa apa yang dilakukannya adalah tindak pidana penghasutan. Dia pun menilai bahwa acaranya tidak ada hubungannya dengan peristiwa sebelumnya.
Pandji juga memberikan klarifikasi mengenai kehadiran Gibran Rakabuming Raka dalam acara tersebut dan dia menyangkal bahwa Wapres Gibran meminta orang-orang untuk tidak merespons berlebihan terhadap acaranya.
Dalam acara tersebut, Pandji berbicara mengenai pekerjaannya sebagai komika dan dia menyangkal bahwa apa yang dilakukannya adalah tindak pidana penghasutan. Dia pun menilai bahwa acaranya tidak ada hubungannya dengan peristiwa sebelumnya.
Pandji juga memberikan klarifikasi mengenai kehadiran Gibran Rakabuming Raka dalam acara tersebut dan dia menyangkal bahwa Wapres Gibran meminta orang-orang untuk tidak merespons berlebihan terhadap acaranya.