Hehe, benar-benar terus2 kasus ini bikin kita penasaran sih... Polda Metro Jaya nih, mereka klaim penyelidikan delpedro tersangka sudah sesuai prosedur, tapi tim hukumnya lagi nanya hakim apakah seluruh permohonan praperadilan bisa ditolak. Hmm, itu kayaknya jadi masalah di sini... Jika polda klaim sudah selesai penyelidikan, apa lagi yang ada yang bisa ditolak? Kalau tim hukumnya ingin minta hakim menolak permohonan praperadilan, itu mungkin karena ada sesuatu yang masih bingung atau tidak jelas di kasus ini... Hehe, sepertinya ini kasus yang sangat panjang dan rumit, sih...