Gak jelas sih, kenapa polda Metro Jaya langsung stop penyelidikan? Kalau ada kemungkinan tindak pidana, kenapa ga diikuti lewat? 2 sidik jari belum bisa diidentifikasi, tapi kan pengacara keluarga Arya Daru masih nggak percaya. Apakah ada bukti baru yang tidak kita ketahui? Gue ingat kan kalau dalam keselidikan, semua hal harus jelas dan transparan. Kenapa polda Metro Jaya malah stop sebelum benar-benar selesai penyelidikannya? 
