Polda Metro Jaya memanggil keluarga Arya Daru Pangayunan, diplomat muda yang meninggal akibat bunuh diri. Keluarga tersebut masih tidak puas dengan penanganan kasus ini oleh Polda Metro Jaya. Menurut Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, pihaknya mengundang istri dan ayah Arya Daru untuk audiensi terkait penanganan perkara tersebut.
Audiensi ini dijadwalkan pada pukul 13.00 WIB hari ini (26/11). Namun, diperkirakan istri Arya Daru tidak akan hadir karena kondisinya sedang tidak baik. "Istri almarhum sedang sakit. Hadir keluarga dan tim pengacara," ujar pengacara keluarga Arya Daru, Dwi Librianto.
Keluarga Arya Daru masih menilai minimnya transparansi penyidikan dalam penanganan kasus ini. Mereka belum menerima salinan bukti maupun pembaruan perkembangan perkara dari pihak kepolisian. "Bukti dari kemarin kita minta juga belum dikasih, perkembangan perkara juga belum dikasih," tutur Dwi.
Ditambahkan perwakilan pengacara lainnya, Martin Lukas Simanjuntak, mereka memiliki banyak informasi baru yang akan disampaikan kepada Kabareskrim Polri. Mereka berharap Bareskrim bisa mempertimbangkan menarik kasus ini dari Polda Metro Jaya dan melanjutkan penyelidikan kasus tersebut.
"Kita ini banyak segudang petunjuk dan banyak juga orang-orang yang memiliki keilmuan dalam bidang-bidang tertentu seperti psikologi, ahli racun, digital forensik, dan ahli-ahli lain yang terpanggil menghubungi kami," tutur Martin.
Audiensi ini dijadwalkan pada pukul 13.00 WIB hari ini (26/11). Namun, diperkirakan istri Arya Daru tidak akan hadir karena kondisinya sedang tidak baik. "Istri almarhum sedang sakit. Hadir keluarga dan tim pengacara," ujar pengacara keluarga Arya Daru, Dwi Librianto.
Keluarga Arya Daru masih menilai minimnya transparansi penyidikan dalam penanganan kasus ini. Mereka belum menerima salinan bukti maupun pembaruan perkembangan perkara dari pihak kepolisian. "Bukti dari kemarin kita minta juga belum dikasih, perkembangan perkara juga belum dikasih," tutur Dwi.
Ditambahkan perwakilan pengacara lainnya, Martin Lukas Simanjuntak, mereka memiliki banyak informasi baru yang akan disampaikan kepada Kabareskrim Polri. Mereka berharap Bareskrim bisa mempertimbangkan menarik kasus ini dari Polda Metro Jaya dan melanjutkan penyelidikan kasus tersebut.
"Kita ini banyak segudang petunjuk dan banyak juga orang-orang yang memiliki keilmuan dalam bidang-bidang tertentu seperti psikologi, ahli racun, digital forensik, dan ahli-ahli lain yang terpanggil menghubungi kami," tutur Martin.