Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan tentang penghasutan di muka umum yang melibatkan komika Pandji Pragiwaksono. Rangkaian pelaporan tersebut pun diterima oleh Kombes Budi Hermanto dari Polda Metro Jaya, yang menyatakan bahwa tim penyelidik akan menindaklanjuti pelaporan tersebut dan melakukan analisis barang bukti yang telah diberikan.
Rizki Abdul Rahman Wahid, salah seorang pelapor yang melaporkan laporan tersebut, mengatakan bahwa komika "Mens Rea" tersebut merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media serta memecah belah bangsa. Ia juga menyatakan bahwa kasus ini menimbulkan keresahan bagi anak-anak muda dari kelompok Nahdliyin dan Aliansi Muda Muhammadiyah.
Kombes Budi Hermanto pun meminta masyarakat untuk memberi ruang kepada kepolisian dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan atas laporan ini. Dia juga menekankan bahwa rangkaian penyelidikan akan dilakukan, termasuk menganalisis barang bukti yang telah diberikan pelapor, sehingga kasus ini dapat berjalan dengan harapan juga memberikan edukasi kepada masyarakat untuk bijak menyampaikan informasi.
Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA dan diberitakan telah dilaporkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Pemuda Muhammadiyah di Polda Metro Jaya pada Rabu (7/1/2026) malam.
Rizki Abdul Rahman Wahid, salah seorang pelapor yang melaporkan laporan tersebut, mengatakan bahwa komika "Mens Rea" tersebut merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media serta memecah belah bangsa. Ia juga menyatakan bahwa kasus ini menimbulkan keresahan bagi anak-anak muda dari kelompok Nahdliyin dan Aliansi Muda Muhammadiyah.
Kombes Budi Hermanto pun meminta masyarakat untuk memberi ruang kepada kepolisian dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan atas laporan ini. Dia juga menekankan bahwa rangkaian penyelidikan akan dilakukan, termasuk menganalisis barang bukti yang telah diberikan pelapor, sehingga kasus ini dapat berjalan dengan harapan juga memberikan edukasi kepada masyarakat untuk bijak menyampaikan informasi.
Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA dan diberitakan telah dilaporkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Pemuda Muhammadiyah di Polda Metro Jaya pada Rabu (7/1/2026) malam.