ini kasusnya sangat berat banget, 67 orang korban dan masih banyak yang belum ditemukan... tapi apa yang bisa dilakukan polda jatim, kan mereka harus bertanggung jawab atas proses penyelidikan atau penyidikan ini... tapi dari segi saya, peningkatan status ini juga menunjukkan bahwa pihak polisi mulai serius dalam menyelidiki kasus ambruk pondok pesantren al khoziny... tapi masih banyak hal yang belum terungkap tentang konstruksi bangunan dan bagaimana kegagalan konstruksi itu memicu tragedi ini...