Jumat (19/1/2026), Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Faizal mengunjungi Polda Sultra. Saat dikunjunginya, ia menyambut inisiasi berbasis kemitraan masyarakat Ditlantas Polda Sultra untuk menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas.
Berdasarkan sumbernya, Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri menekankan pentingnya Relawan Perlintasan Lalu Lintas. Relawan ini merupakan wadah aspirasi serta mitra strategis di jalan raya yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pencegahan kejahatan.
Relawan-nya ini ditempatkan di titik-titik krusial dan mereka didesak konsisten dan berani menegur pengendara yang melanggar dengan cara yang humanis namun tegas. Selain itu, mereka juga akan menjadi informan awal jika terjadi gangguan Kamseltibcarlantas atau kecelakaan di lapangan.
Saat dikunjunginya, Brigjen Faizal menyambut langsung para pengemudi ojek online yang tergabung dalam komunitas Ojol Kamtibmas. Dalam kesempatan tersebut, Dirgakkum menyematkan rompi khusus kepada perwakilan pengemudi sebagai simbol kemitraan strategis.
Kombes Pol Argowiyono menekankan bahwa Ojol Kamtibmas adalah wadah aspirasi sekaligus mitra Polri dalam menjaga keamanan. Program Ojol Kamtibmas ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, sinergi dan kemitraan, wadah aspirasi, pencegahan kejahatan, serta mengajak ojol menjadi 'mata dan telinga' polisi dalam melaporkan tindak kriminal.
Korlantas Polri juga menyerahkan perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld kepada jajaran Ditlantas Polda Sultra. Teknologi ini merupakan bagian dari modernisasi penegakan hukum untuk meningkatkan efektivitas dan transparansi penindakan.
Sistem ETLE Mobile Handheld berfungsi untuk mengcapture pelanggaran kendaraan. Perangkat ini dioperasikan oleh anggota di lapangan dengan real time, merekam bukti pelanggaran berupa foto atau video kendaraan yang dilengkapi data pendukupun seperti kejadian, lokasi, arah laju kendaraan, serta identitas kendaraan bermotor.
Berdasarkan sumbernya, Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri menekankan pentingnya Relawan Perlintasan Lalu Lintas. Relawan ini merupakan wadah aspirasi serta mitra strategis di jalan raya yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pencegahan kejahatan.
Relawan-nya ini ditempatkan di titik-titik krusial dan mereka didesak konsisten dan berani menegur pengendara yang melanggar dengan cara yang humanis namun tegas. Selain itu, mereka juga akan menjadi informan awal jika terjadi gangguan Kamseltibcarlantas atau kecelakaan di lapangan.
Saat dikunjunginya, Brigjen Faizal menyambut langsung para pengemudi ojek online yang tergabung dalam komunitas Ojol Kamtibmas. Dalam kesempatan tersebut, Dirgakkum menyematkan rompi khusus kepada perwakilan pengemudi sebagai simbol kemitraan strategis.
Kombes Pol Argowiyono menekankan bahwa Ojol Kamtibmas adalah wadah aspirasi sekaligus mitra Polri dalam menjaga keamanan. Program Ojol Kamtibmas ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, sinergi dan kemitraan, wadah aspirasi, pencegahan kejahatan, serta mengajak ojol menjadi 'mata dan telinga' polisi dalam melaporkan tindak kriminal.
Korlantas Polri juga menyerahkan perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld kepada jajaran Ditlantas Polda Sultra. Teknologi ini merupakan bagian dari modernisasi penegakan hukum untuk meningkatkan efektivitas dan transparansi penindakan.
Sistem ETLE Mobile Handheld berfungsi untuk mengcapture pelanggaran kendaraan. Perangkat ini dioperasikan oleh anggota di lapangan dengan real time, merekam bukti pelanggaran berupa foto atau video kendaraan yang dilengkapi data pendukupun seperti kejadian, lokasi, arah laju kendaraan, serta identitas kendaraan bermotor.