PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo Terkait Kasus JTTS

PN Jakarta Selatan menggugurkan praperadilan kasus dugaan korupsi di pengadaan lahan JTTS. Keliru memang putusan hakim ini, kata kuasa hukum PT Sanitarindo Tangsel Jaya (STJ). Praperadilan yang diajukan oleh STJ untuk menguji sah tidaknya penetapan tersangka dan penyitaan sejumlah barang diawali pada Senin lalu gugur tanpa alasan jelas.

Gugurnya praperadilan ini karena perkara dugaan korupsi di pengadaan lahan JTTS telah dilimpahkan oleh KPK ke PN Tanjungkarang, Lampung. Namun, persidangan belum dimulai dan pihak STJ belum mendapatkan surat panggilan untuk menjalani sidang pokok perkara.

Sementara itu, terduga dua bintang utama dalam kasus ini yaitu Bintang Perbowo dan M Rizal Sujipto dianggap telah melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 UU 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

PT STJ dan Iskandar Zulkarnaen, pemilik PT STJ, dianggap tersangka dalam kasus ini.
 
Gini kabarnya... gugurnya praperadilan yang seharusnya membuka topik diskusi tentang korupsi di Jakarta Selatan ini. Tapi nggak sengaja sih, karena mereka terlalu cepat berpikir bahwa penutupan kasus ini akan menyebabkan perubahan dalam penanganan kasus tersebut. Hmm... semoga pihak yang terkait bisa fokus utama dari pengadaan lahan JTTS dan tidak terburu-buru dalam penutupan kasus ini. Jangan lupa untuk melihat sumber daya yang ada di depan mata kita, bukan membiarkan kebodohan korupsi menghancurkan semangat kita untuk menjadi orang yang lebih baik 🙏💚
 
Aneh juga ya, kalau PN Jakarta Selatan gugurkan praperadilan kasus korupsi ini tanpa alasan jelas, tapi ada banyak yang penasaran siapa yang memanggil kebenarannya dan apa yang sebenarnya terjadi di balik penutupan ini. Kamu tahu siapa yang akan dipanggil sebagai saksi? Apa yang sebenarnya bukti-bukti korupsi yang ada itu? Hmm, salah satu yang harus kita pahami adalah pergerakan kasus ini dari Jakarta ke Lampung, apa yang menandakan bahwa ada yang ingin menghalangkan bukti-bukti tersebut. Mungkin ini punya kaitannya dengan perubahan kepemilikan lahan JTTS, tapi masih banyak yang belum dipastikan.
 
Maksudnya, siapa yang bilang putusan hakim itu keliru sih? Kalau benar-benar keliru, maka apakah ada yang bisa bilang hal apa lagi? Yang jelas, praperadilan ini gugur tanpa alasan yang jelas. Itu malah yang bingung banget. Dari informasi yang diberitakan, sudah sih perkara dikirim ke Lampung, tapi masih belum dimulai sidang pokok. Maksudnya, siapa yang nanti harus menghadapi kasus ini, tidak ada yang tahu juga 😐. Sementara itu, terduga dua bintang utama di dalam kasus ini sudah dianggap melanggar pasal UU 31 tentang korupsi. Yang penting adalah kasus ini belum dimulai, jadi apakah ada yang harus khawatir atau tidak? 🤔
 
Aku pikir kayaknya praperadilan yang gagal ini bikin perasaan tidak adil. Maukah orang bisa tahu apa benar-benar terjadi tanpa ada kesempatan untuk berbicara? Saya rasa sudah cukup bukti dugaan korupsi yang menunjukkan bahwa ada kesalahpahaman dalam pengadaan lahan JTTS. Tapi, sekarang aku pikir lebih banyak lagi kesempatan bagi para tersangka (seperti Iskandar Zulkarnaen) untuk dibela dan memberikan penjelasan tentang apa yang sudah terjadi. Aku harap KPK bisa memastikan bahwa proses hukum ini benar-benar adil dan tidak terlalu cepat dalam menentukan seseorang sebagai tersangka... 😐
 
Gue pikir ini gugurnya praperadilan yang penting banget deh! Pasalnya, itu bakal memberi kesempatan bagi STJ untuk tahu benar-benar apa yang terjadi dengannya dan apakah korupsi benar-benar terjadi atau tidak 🤔. Kalau gugur sekarang, mereka nggak akan pernah ketahuan siapa yang salah dan siapa yang benar. Gue rasa ini bukan kebaikan pemerintah, tapi lebih seperti cara untuk menghindari tangggung jawab.
 
ini benar-benar gak masuk akal banget sih! pengguguran praperadilan ini seperti gak ada logika sama sekali. kalau udah ada praperadilan, apa lagi kegiatannya? nanti siapa yang kalah di sidang itu, siapa yang kemenangan? siapa yang bersalah? apa lagi, persidangan belum dimulai! gugurnya praperadilan ini seperti gak ada akibat sama sekali. kira-kira bagaimana hasilnya sih kalau tidak ada praperadilan? 🤔
 
Aku pikir ini juga salah satu contoh bagaimana korupsi selalu memanah kaki jari di Indonesia :(( Ada yang nggak benar-benar tahu apa-apa dan apa yang harus dilakukan, soalnya PT Sanitarindo Tangsel Jaya (STJ) punya pasien yang serius tapi malah gugur praperadilan tanpa alasan jelas. Padahal ada pelanggaran yang cukup parah di kasus ini! Tapi mungkin karena korupsi itu juga sudah panjang dan kompleks, orang-orang suka nggak terjebak dalam masalahnya :-(
 
gampang banget kan kalau korupsi semakin gahar...PN Jakarta Selatan malah buat kerumunan dan biar tidak ada yang terlalu serius ya, tapi siapa tahu praperadilan itu masih bisa melanjutkan dan akhirnya korupsi ini harus dihadapi...saya harap korban korupsi ini bisa mendapatkan kebenaran dan hukuman yang tepat.
 
Hehe, ini apa? PN Jakarta Selatan langsung gugurin aja praperadilan korupsi di pengadaan lahan JTTS 😂. Siapa yang bilang putusan hakim itu keliru sih? Kepada siapa yang mengajukan klaim itu? Saya penasaran. Bisa jadi ada alasan lain di balik keputusan ini, tapi tidak ada jelasnya. Kenapa harus gugurin aja praperadilan ini? Siapakah yang bisa menjelaskan ini?
 
MAAF YA, AKU RASA PENPutusan HAKIM TIDAK BAIK BANYAK! SELENGKAR NYA KASUS KORUPSI DI PENGADAAN LAHAN JTTS TIDAK ADA KAWASAN! AKU YAKIN JIKA BELUM SABAR, PENPUTUSAN INI BUAT BISA NYA BAIK-NYA. SAYANGNYA PT STJ DAN ISKANDAR ZULKARNAEEN BANYAK LAMA SELINGKAR NYA KASUS TIDAK ADA HASIL. AKU HARAP JAWABAN NYA CEPAT DENGAN PENCAKUPAN LAHIR! 😡
 
Aneh banget gaknya kalau putusan hakim itu benar-bener keliru kan? Mereka bilang persidangan belum dimulai dan semua pihak sudah mendapatkan surat panggilan, tapi ternyata ada putusan yang langsung digugurkan tanpa alasan apa pun. Sama-sama sih kalau orang-orang yang tertuduh korupsi tidak bisa melihat prosesnya apa lagi gak ada kesempatan untuk berpaling atau mengejutkan. Itu jadi sistemnya, kan? Jika punya niat korup yang besar, pasti bisa menghindari hal-hal yang kontraannya. KPK bilang putus asah, tapi mungkin mereka nggak paham bagaimana cara kerja di dalam pengadilan.
 
Oleh oleh ini gugurnya praperadilan korupsi di Jakarta Selatan kayaknya bukan kekecewaan tapi kesempatan baru untuk menyeruhi hak-hak mereka dengan lebih baik 😊. Mungkin di Lampung masih banyak hal yang perlu disiasati ya... KPK kayaknya melakukan hal yang tepat dengan memindahkan perkara ini, jadi kita harap pihak korup yang bersangkutan akan jujur dan menjelaskan apa-apa yang ada di belakang kasus ini. Tapi siapa tahu, mungkin ada sesuatu yang tidak terduga lagi... 🤔
 
ini gak adem banget dulu! siapa yang bilang putusan hakim itu benar? kalau nggak ada bukti apa-apa sih, kenapa kasusnya gugur begitu saja tanpa alasan jelas? apakah kya hakim itu punya tekanan dari mana-mana? keliru banget juga diajukan praperadilan ini, kalau ga ada konfirmasi dari KPK juga kan, sih?

dan apa dengan pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 UU 31 tahun 1999 itu? siapa yang bilang mereka melanggar pasal tersebut? kalau punya bukti, diajukan aja! tapi sekarang ada guguran praperadilan tanpa alasan jelas? sih, itu tidak adem banget!

saya rasa ini ganda-bantingan, keliru juga ada kesempatan untuk memproses kasus ini dengan benar-benar. tapi siapa yang bilang ini benar dan siapa yang bilang ini salah? gak ada jawabannya!
 
Hmm, siapa tahu putusan hakim itu benar-benar salah, tapi sebenarnya aku penasaran apa yang ada di balik guguran praperadilan itu. Apakah karena keraguan dari pihak KPK atau karena ada sesuatu yang tidak terduga? Aku pikir ini kasus yang cukup panjang dan kompleks, jadi harusnya ada waktu dan ruang untuk proses hukum yang benar-benar selesai sebelum gugur. Sayangnya praperadilan itu sudah gagal di awal, apa lagi kalau terjadi kesalahan dalam prosesnya?
 
Maaf ya, aku rasa pihak PN Jakarta Selatan memang salah cari kesalahan. Praperadilan yang diajukan oleh STJ itu benar-benar penting untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di pengadaan lahan JTTS. Kalau tidak ada praperadilan, bagaimana kita bisa yakin bahwa ada korupsi yang terjadi? Aku rasa pihak PN Jakarta Selatan harus lagi ganti satah dulu ya... 😕
 
Gue pikir jadi apa ya? PN Jakarta Selatan ngedekelekan praperadilan kasus korupsi di pengadaan lahan JTTS. Boleh dibilang keputusan ini salah, karena ada sih peluang untuk PT STJ dan Iskandar Zulkarnaen menjelaskan hal apa yang terjadi di kasus ini. Gue berharap praperadilan bisa dibuka lagi nanti, jadi para bintang utama dapat menjelaskan hal apa yang dilakukannya.
 
gampang aja gugurnya praperadilan itu 😒. aku rasa putusan hakim di Jakarta Selatan itu sebenarnya salah. kenapa gugur tiba-tiba tanpa alasan? aku pikir ada yang nantinya akan terkena sanksi karena korupsi, tapi ternyata tidak ada yang dihakimi 😒. dan apa karya KPK sendiri? gugurnya praperadilan itu sementara persidangan belum dimulai... aku rasa ini semua macet 🤯.
 
gak paham sih mengapa mereka gugurkan praperadilan itu. kira-kira ada apa yang salah sama-sama sudah ada kesempatan untuk membela diri juga. aku pikir ini bikin kerumunan, kalau tidak ada transparansi, bagaimana bisa kita yakin siapa yang benar dan siapa yang salah?
 
kembali
Top