PN Jakpus Nggak Keras pada Mahasiswa, Meski Demikian Delpedro dan Kawan-Kawan Minta Kesabaran
Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Husnul Khotimah mengungkapkan bahwa pihaknya memaklumi sejumlah aksi orasi hingga keributan di sidang kasus dugaan penghasutan demonstrasi Agustus 2025. Delpedro Marhaen Rismansyah, Muzaffar Salim, Syahdan Husein, dan Khariq Anhar terdakwa dalam kasus tersebut.
Husnul mengatakan bahwa aksi orasi dan protes yang kerap dilakukan oleh Delpedro dan kawan-kawannya dianggap layak seperti protes mahasiswa. "Nggak apa-apa mahasiswa, saya dulu tukang protes, saya ini pedemo kelas berat ini dulu," kata Husnul dalam sidang di Jakarta Pusat.
Meski demikian, Husnul meminta agar peserta sidang tetap menjaga ketertiban dan keamanan. Ia mengutamakan keamanan para hakim dalam proses bersidang. "Kalau hakim, semuanya harus dijaga. Kemartabatan hakim harus kita jaga. Itu yang menjaga, karena ada banyak kejadian seperti hakim PA meninggal dunia dalam ruang sidang," ungkapnya.
Sebelumnya, Delpedro dan kawan-kawannya melakukan protes di sidang PN Jakpus pada Kamis lalu karena penangguhan penahanan yang diajukan ditolak oleh majelis hakim. Majelis hakim berpendapat bahwa penangguhan penahanan harus ditolak karena para terdakwa disebut terlambat datang ke persidangan yang dijadwalkan pada pukul 10 pagi.
Delpedro menjelaskan bahwa ia dan kawan-kawannya sudah mulai melakukan persiapan ke persidangan sejak jam 6 pagi dini hari. Namun, menurut pengakuan Delpedo, rupanya kejaksaan baru memberangkatkan para terdakwa dari rutan pukul 10 pagi.
Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Husnul Khotimah mengungkapkan bahwa pihaknya memaklumi sejumlah aksi orasi hingga keributan di sidang kasus dugaan penghasutan demonstrasi Agustus 2025. Delpedro Marhaen Rismansyah, Muzaffar Salim, Syahdan Husein, dan Khariq Anhar terdakwa dalam kasus tersebut.
Husnul mengatakan bahwa aksi orasi dan protes yang kerap dilakukan oleh Delpedro dan kawan-kawannya dianggap layak seperti protes mahasiswa. "Nggak apa-apa mahasiswa, saya dulu tukang protes, saya ini pedemo kelas berat ini dulu," kata Husnul dalam sidang di Jakarta Pusat.
Meski demikian, Husnul meminta agar peserta sidang tetap menjaga ketertiban dan keamanan. Ia mengutamakan keamanan para hakim dalam proses bersidang. "Kalau hakim, semuanya harus dijaga. Kemartabatan hakim harus kita jaga. Itu yang menjaga, karena ada banyak kejadian seperti hakim PA meninggal dunia dalam ruang sidang," ungkapnya.
Sebelumnya, Delpedro dan kawan-kawannya melakukan protes di sidang PN Jakpus pada Kamis lalu karena penangguhan penahanan yang diajukan ditolak oleh majelis hakim. Majelis hakim berpendapat bahwa penangguhan penahanan harus ditolak karena para terdakwa disebut terlambat datang ke persidangan yang dijadwalkan pada pukul 10 pagi.
Delpedro menjelaskan bahwa ia dan kawan-kawannya sudah mulai melakukan persiapan ke persidangan sejak jam 6 pagi dini hari. Namun, menurut pengakuan Delpedo, rupanya kejaksaan baru memberangkatkan para terdakwa dari rutan pukul 10 pagi.