PN Jakpus Jelaskan Dasar Hukum TNI Hadiri Sidang

PN Jakpus Jelaskan Dasar Hukum TNI Hadiri Sidang.
Husnul Khotimah, ketua pengadilan negeri Jakarta Pusat, mengatakan bahwa kehadiran aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) di dalam ruang sidang untuk proses yang terbuka untuk umum itu sudah diatur dengan peraturan hukum tertinggi, yaitu Perpres Nomor 66/2025.

Persidangan yang terbuka untuk umum berhak dihadiri siapa pun, tetapi kehadiran TNI harus menaati prinsip tersebut. Rekan wartawan juga dapat hadir karena proses sidang itu terbuka untuk umum. Tetapi ada aturan yang tertib untuk diikuti.

Husnul menjelaskan bahwa kehadiran TNI sudah diatur dalam peraturan hukum dengan payung hukum Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan dengan lembaga militer. Prinsip asasnya adalah proses sidang itu terbuka untuk umum, jadi TNI harus menaati prinsip tersebut.

Dia juga menjelaskan bahwa setelah sempat viral keberadaan TNI di dalam ruang sidang, dia melakukan pertemuan dengan pihak Kejaksaan dan lembaga militer. Dalam pertemuan itu kemudian diatur agar kehadiran TNI tidak mengganggu persidangan dan semua pihak bisa terakomodir kepentingannya.

Meski demikian, aparat penegak hukum tidak diperbolehkan membawa senjata api. Kecuali memang diperlukan untuk kasus-kasus tertentu seperti kasus teroris yang dinilai berbahaya.
 
gampang aja deh, kan? kehadiran TNI di ruang sidang itu sengaja buat aman sih. kalau tidak ada, kemungkinan dia mau melawan siapa aja?! tapi jangan lupa, ada aturan yang harus diikuti, seperti tidak membawa senjata api. itulah kesabaran si Husnul. aku juga setuju, kan?
 
Apa kawan, aku pikir kehadiran TNI di dalam ruang sidang itu kayaknya sudah pas ya? Mereka bisa menutupi mata mereka sendiri dan mengatakan bahwa itu tidak ada aturan, tapi kalau kita lihat teks Perpres Nomor 66/2025 itu, maka itu sudah jelas ada aturan yang harus diikuti. Aku pikir waktunya orang-orang di dalam ruang sidang itu mau ambil keberatan dan mengatakan bahwa itu tidak adil... tapi mungkin aku salah, kawan 😅.
 
ini tadi gini, apa artinya PN Jakpus siap aja datang ke ruang sidang dengan senjata api? itu aneh sekali! kan kan peraturan sudah jelas, tapi apa-apa kalau TNI datang bareng senjata? di balik kebebasan proses sidang, ada aturan yang harus diikuti. sih memang kepentingan semua pihak harus terpenuhi, tapi apa-apa kalau keamanan diprioritaskan?
 
Maksudnya apa sih? Kenapa harus viral dulu lalu ada aturan-aturan? Tapi kayaknya sudah ada diatur dengan payung hukum MoU antara Kejaksaan dan TNI, asalnya apa kehadiran TNI itu nggak bisa diterima di ruang sidang? Saya rasa kalau persidangan terbuka untuk umum, maka semua pihak harus dihormati, termasuk rekan-rekan wartawan yang juga pengamat. Saja aja, tidak perlu viral dulu lalu ada kejutan-kejutan! 😐
 
Gak bisa percaya sih... TNI boleh hadir di ruang sidang karena prosesnya terbuka untuk umum, tapi apa benar-benar ada aturan tertibnya sih? Nanti siapa aja yang tahu kapan TNI mau berjalan dan kapan tidak. Saya rasa ini cuma cara mereka untuk mengontrol proses sidang. Dan memang benar, ada MoU antara Kejaksaan dan lembaga militer yang menjelaskan prinsip asasnya, tapi gak tahu sih bagaimana nanti kepraktisannya di lapangan. Saya rasa ini masih jauh dari transparansi yang seharusnya. 🤔👮‍♂️
 
🤯 Aku pikir ini gampang banget sih, kenapa kehadiran TNI di ruang sidang harus diatur? Aku rasa ini seperti bocornya air dari bak kolam renang, kalau gini semua orang bisa ikut hadir dan mengetahui apa yang terjadi di dalam proses sidang. 🤔

Aku setuju bahwa proses sidang itu harus terbuka untuk umum, tapi aku juga pikir ada batasan-batasan tertentu yang perlu diikuti. Misalnya, kalau TNI harus menunjukkan identitas diri mereka dan tidak boleh membawa senjata api kecuali dalam kasus-kasus tertentu.

Aku rasa ini semua tentang kesadaran dan disiplin, kita harus bisa mengatur kita sendiri untuk tidak membuat proses sidang menjadi ganggu. 🙏
 
Gue pikir kalau ini masalah aturan kan? PN Jakpus jelas-jelas bilang apa yang harus diikuti, dan kalau ada kesalahpahaman gue rasa kita harus cari penyelesaian bersama-sama. TNI pasti ingin menjaga keselamatan, tapi juga perlu memastikan proses sidang itu terbuka untuk umum. Gue setuju dengar kehadiran TNI di dalam ruang sidang, tapi kalau ada yang merasa tidak nyaman gue pikir kita harus mencari solusi bersama-sama.
 
hehehe, apa lagi kejadian yang bikin serasa semuanya tidak beres nih? sih kalau TNI langsung hadir di ruang sidang tanpa harus ngatur dulu sih? kayaknya pengadilan negeri Jakarta Pusat justru mengatur sini sih, dengan perpres nomor 66/2025, tapi kemarin viral kehadiran TNI makin serasa semua tidak beres sih. dan ternyata ada MoU antara Kejaksaan dengan lembaga militer yang bikin TNI harus menaati prinsip sidang itu terbuka untuk umum... kayaknya harus ngatur dulu aja sebelum hadir ke ruang sidang, nih?
 
Aku rasa kalau ada kehadiran TNI di dalam ruang sidang, itu bukan bermakna kalau prosesnya tidak terbuka untuk umum. Kita harus ingat bahwa ada aturan hukum yang sudah jelas, jadi kapan pun ada keberadaan TNI, mereka harus menaati aturan tersebut.

Kadang kita lupa bahwa di balik segalanya, ada prinsip dasar yang harus dipatuhi. Dan itu adalah prinsip kepentingan umum. Jika kita hanya peduli dengan diri sendiri, maka tidak akan pernah menjadi orang yang baik.

Dan aku rasa ini juga tentang kesadaran kita sendiri, kita harus sadar bahwa kehadiran TNI di dalam ruang sidang bukanlah hal yang besar jika kita sudah mengetahui aturan hukum. Jadi, kita jangan terlalu gugup atau marah, karena itu akan tidak membawa manfaat apa pun.
 
heya bro! aku pikir kalau ada aturan khusus buat TNI hadir di sidang, itu juga tidak salah sih. tapi apa yang penting adalah semua pihak bisa terakomodir kepentingannya dan prosesnya tetap terbuka untuk umum. aku rasa perlu adanya kesepakatan antara Kejaksaan dan lembaga militer tentang hal ini, jadi tidak ada konflik lagi. tapi apa yang harus dihindari adalah senjata api, bro! itu sangat berisiko dan bisa mengganggu proses sidang. aku rasa penegak hukum harus waspada dan mengawasi agar semua aturan diikuti dengan baik. 😊
 
ya, gue setuju dengan pengadilan negeri Jakarta Pusat sih, kalau TNI harus tetap jujur dan tidak mengganggu proses sidang 🤝. tapi sih, kenapa harus viral dulu sebelum ada aturan? kan kok nggak ada yang terlalu serius sih 😐. tapi gue senang melihat bahwa semua pihak bisa terakomodir kepentingannya dan proses sidang tetap terbuka untuk umum 💪.
 
Gue pikir kalau nanti ada yang curiga siapa yang ikut hadir di ruang sidang, gue rasa dia pasti ada alasan yang jelas dan tidak ada yang bisa di katakan salah... tapi sih, perlu di ingat bahwa proses sidang itu harus tetap jernih dan tidak ada yang mengganggu. TNI pasti ikut hadir karena ada tugasnya, tapi gue rasa penting juga untuk diingat agar setiap pihak bisa berkomunikasi dengan baik... apa kekhawatiran dari gue sih?
 
Gue pikir ini cerita tentang pentingnya kepatuhan hukum dan kesadaran. Kalau gak ada aturan, siapa tahu apa yang bisa terjadi. Memang serius banget kalau TNI jadi viral di media karena hadir di ruang sidang. Ini bukti bahwa kita harus selalu memperhatikan proses demokrasi dan hak-hak masyarakat. Jangan sampai keamanan dan ketertiban gak dipertimbangkan karena kesalahan kecil-kesalahan.

Jadi, penting banget kita untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam menghadapi situasi-situasi baru di masyarakat. Kita harus belajar dari kesalahan lama agar tidak terjadi lagi kesalahannya. Dan gue rasa ini juga tentang pentingnya komunikasi yang baik antara pihak-pihak yang terkait dengan mencegah kesalahannya. Kita harus bisa berkomunikasi dengan baik dan jujur agar tidak ada kesalahannya lagi di masa depan!
 
Aku pikir ini bikin bingung kok, TNI bisa jadi siapa saja aja di dalam ruang sidang. Nah tapi sekarang ternyata ada aturan juga ya? Aku saking kebetulan lagi nonton kasusnya, kemarin aku lihat TNI ikut bermain gantian wakil, apa kiraannya mau jadi penasuh pengadilan? 🤔 Tapi aku senang ya karena aku bisa melihat langsung bagaimana proses sidang berjalan. Aku rasa penting banget untuk umum tahu tentang segala sesuatu yang terjadi di dalam pengadilan, tapi aku juga paham kalau ada aturan-aturan tertentu yang harus diikuti agar prosesnya lancar.
 
kembali
Top