Polda Metro Jaya akan memanggil pelapor dari laporan adanya dugaan penghasutan dan penistaan agama yang dilakukan Pandji Pragiwaksono melalui pertunjukan komedinya, yaitu seorang Rizki Abdul Rahman Wahid (RARW). Pemanggilan ini merupakan tahap awal penyelidikan terkait laporan tersebut.
Kombes Budi Hermanto menyatakan bahwa polisi akan melakukan undangan klarifikasi kepada pelapor, guna meminta klarifikasi tentang laporan tersebut. Polisi juga akan memulai analisis barang bukti yang diserahkan oleh pelapor, seperti sebuah flashdisk rekaman kegiatan dan tangkapan layar dari kegiatan stand up comedy.
Pemanggilan ini dilakukan setelah Polda Metro Jaya menerima laporan adanya dugaan penghasutan dan penistaan agama yang dilakukan Pandji melalui pertunjukan komedinya. Polisi juga akan melakukan analisis tentang isi flashdisk dan screenshot dari kegiatan stand up comedy tersebut.
Budi Hermanto mengimbau masyarakat untuk tidak bias dalam menyampaikan informasi, serta menegaskan bahwa PMJ akan melakukan penyelidikan pelaporan tersebut dengan profesional, proporsional, dan transparan.
Kombes Budi Hermanto menyatakan bahwa polisi akan melakukan undangan klarifikasi kepada pelapor, guna meminta klarifikasi tentang laporan tersebut. Polisi juga akan memulai analisis barang bukti yang diserahkan oleh pelapor, seperti sebuah flashdisk rekaman kegiatan dan tangkapan layar dari kegiatan stand up comedy.
Pemanggilan ini dilakukan setelah Polda Metro Jaya menerima laporan adanya dugaan penghasutan dan penistaan agama yang dilakukan Pandji melalui pertunjukan komedinya. Polisi juga akan melakukan analisis tentang isi flashdisk dan screenshot dari kegiatan stand up comedy tersebut.
Budi Hermanto mengimbau masyarakat untuk tidak bias dalam menyampaikan informasi, serta menegaskan bahwa PMJ akan melakukan penyelidikan pelaporan tersebut dengan profesional, proporsional, dan transparan.