Polda Metro Jaya memulai penyelidikan terkait laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono. Pihak pelapor akan dimintai klarifikasi sebelum proses penyelidikan lanjut dilakukan. Polisi mengatakan bahwa mereka ingin melakukan analisis barang bukti yang diserahkan oleh pelapor, termasuk sebuah flashdisk yang berisikan rekaman kegiatan dan tangkapan layar dari stand up comedy tersebut.
Penyelidikan ini dimulai setelah Polda Metro Jaya menerima laporan adanya dugaan penghasutan dan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Pandji melalui pertunjukan komedinya. Polisi akan melakukan pemanggilan klarifikasi kepada pelapor untuk meminta klarifikasi tentang alasan mereka melaporkan kasus tersebut.
Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengatakan bahwa polisi akan melakukan penyelidikan dengan profesional, proporsional, dan transparan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak bias dalam menyampaikan informasi tentang kasus tersebut.
Laporan atas materi pertunjukan stand up comedy bertajuk "Mens Rea" milik Pandji Pragiwaksono dilakukan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Pemuda Muhammadiyah di Polda Metro Jaya pada Rabu (7/1/2026) malam. Pelapor yang melaporkan kasus tersebut, Rizki Abdul Rahman Wahid, mengatakan bahwa komika itu disebut telah menimbulkan keresahan bagi anak-anak muda dari kelompok Nahdliyin dan juga Muhammadiyah.
Penyelidikan ini dimulai setelah Polda Metro Jaya menerima laporan adanya dugaan penghasutan dan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Pandji melalui pertunjukan komedinya. Polisi akan melakukan pemanggilan klarifikasi kepada pelapor untuk meminta klarifikasi tentang alasan mereka melaporkan kasus tersebut.
Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengatakan bahwa polisi akan melakukan penyelidikan dengan profesional, proporsional, dan transparan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak bias dalam menyampaikan informasi tentang kasus tersebut.
Laporan atas materi pertunjukan stand up comedy bertajuk "Mens Rea" milik Pandji Pragiwaksono dilakukan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Pemuda Muhammadiyah di Polda Metro Jaya pada Rabu (7/1/2026) malam. Pelapor yang melaporkan kasus tersebut, Rizki Abdul Rahman Wahid, mengatakan bahwa komika itu disebut telah menimbulkan keresahan bagi anak-anak muda dari kelompok Nahdliyin dan juga Muhammadiyah.