Pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyangkal tuduhan dirinya menjadi saksi pelapor dalam kasus dugaan korupsi yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, dia bingung dengan tuduhan tersebut dan tidak paham dengan kasus tersebut meskipun mengetahui Abdul Wahid, yang saat ini sedang ditangkap karena dugaan korupsi.
Menurut SF Hariyanto, dia hanya tahu bahwa Abdul Wahid ditangkap karena dirinya bersama dengan beliau dalam sebuah lokasi tertentu. Namun, menurutnya, dia tidak melihat apa-apa yang berhubungan dengan kasus tersebut dan tidak ada bukti apapun yang memungkinkan untuk menjadi saksi pelapor.
"Kalau saya tahu [bakin ada OTT KPK], nggak ke situ. Setelah ramai saya pulang, barang itu datang ke situ, saya kabur juga nanti saya diangkut pula," katanya.
Selain menyangkal tuduhan tersebut, SF Hariyanto juga berharap Abdul Wahid dapat dengan lancar dan mudah melalui perkara yang sedang dihadapinya. Ia pun mendoakan Abdul Wahid agar diringankan bebannya.
"Semoga Abdul Wahid dapat dengan lancar dan mudah melalui perkara yang tengah dihadapinya," katanya.
Menurut SF Hariyanto, dia hanya tahu bahwa Abdul Wahid ditangkap karena dirinya bersama dengan beliau dalam sebuah lokasi tertentu. Namun, menurutnya, dia tidak melihat apa-apa yang berhubungan dengan kasus tersebut dan tidak ada bukti apapun yang memungkinkan untuk menjadi saksi pelapor.
"Kalau saya tahu [bakin ada OTT KPK], nggak ke situ. Setelah ramai saya pulang, barang itu datang ke situ, saya kabur juga nanti saya diangkut pula," katanya.
Selain menyangkal tuduhan tersebut, SF Hariyanto juga berharap Abdul Wahid dapat dengan lancar dan mudah melalui perkara yang sedang dihadapinya. Ia pun mendoakan Abdul Wahid agar diringankan bebannya.
"Semoga Abdul Wahid dapat dengan lancar dan mudah melalui perkara yang tengah dihadapinya," katanya.