KPB Respons Operasi Tangkap Tangan Gubernur Riau, "Hormati Proses Hukum"
Sebagai anggota DPP PKB, kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kami percaya bahwa pemberantasan korupsi harus ditegakkan tanpa pandang bulu dan dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Prinsip kami jelas, bahwa tata kelola pemerintahan harus bersih dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Kami meyakini KPK akan bekerja secara profesional dan transparan. Kami berharap peristiwa ini bisa menjadi refleksi penting bagi para pejabat publik. Saya percaya bahwa KPK akan menjalankan proses hukum yang adil dan tepat, serta berharap supaya semua pejabat publik dapat menjadikan peristiwa ini sebagai refleksi penting dalam memperkuat integritas dan akuntabilitas dalam menjalankan amanah rakyat.
Sementara itu, Pemprov Riau menegaskan bahwa Gubernur Abdul Wahid hanya diminta keterangan, bukan ditangkap. Kami menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berlaku di KPK. Informasi yang kami dapat, Pak Gubernur hanya diminta keterangan, bukan OTT. Untuk detail kasusnya tentu kewenangan dari teman-teman KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan di Provinsi Riau, yang terkait dengan proyek Dinas PUPR. Dalam operasi senyap itu, KPK menangkap 10 orang yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Beberapa yang diamankan adalah Gubernur Riau Abdul Wahid dan pejabat dinas PUPR Riau.
Kami akan terus mengawasi situasi ini dan berharap bahwa semua pihak dapat menjalankan proses hukum yang adil dan tepat.
Sebagai anggota DPP PKB, kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kami percaya bahwa pemberantasan korupsi harus ditegakkan tanpa pandang bulu dan dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Prinsip kami jelas, bahwa tata kelola pemerintahan harus bersih dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Kami meyakini KPK akan bekerja secara profesional dan transparan. Kami berharap peristiwa ini bisa menjadi refleksi penting bagi para pejabat publik. Saya percaya bahwa KPK akan menjalankan proses hukum yang adil dan tepat, serta berharap supaya semua pejabat publik dapat menjadikan peristiwa ini sebagai refleksi penting dalam memperkuat integritas dan akuntabilitas dalam menjalankan amanah rakyat.
Sementara itu, Pemprov Riau menegaskan bahwa Gubernur Abdul Wahid hanya diminta keterangan, bukan ditangkap. Kami menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berlaku di KPK. Informasi yang kami dapat, Pak Gubernur hanya diminta keterangan, bukan OTT. Untuk detail kasusnya tentu kewenangan dari teman-teman KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan di Provinsi Riau, yang terkait dengan proyek Dinas PUPR. Dalam operasi senyap itu, KPK menangkap 10 orang yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Beberapa yang diamankan adalah Gubernur Riau Abdul Wahid dan pejabat dinas PUPR Riau.
Kami akan terus mengawasi situasi ini dan berharap bahwa semua pihak dapat menjalankan proses hukum yang adil dan tepat.