PIP 2026 Cair Kapan? Simak Info dan Cara Cek Penerima!
Pemerintah Indonesia kembali mengumumkan pencairan Program Pendidikan Iskandar Putera (PIP) tahun 2026, tetapi waktunya belum jelas. Pendaftaran penerima PIP 2026 dimulai beberapa minggu lalu, namun saat ini masih tidak ada informasi pasti tentang kapan waktu pencairan ini.
Menurut informasi yang diterima dari Kemendikdasmen, program ini diprioritaskan bagi pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, hingga korban bencana alam atau musibah yang menempuh pendidikan SD, SMP, hingga SMA/SMK.
PIP 2026 dirancang untuk memastikan semua anak Indonesia dapat terus bersekolah tanpa terkendala biaya. Dana ini akan diterima oleh siswa berdasarkan jenjang pendidikannya, yaitu Rp450 ribu untuk jenjang SD/Sederajat, Rp750 ribu untuk jenjang SMP/Sederajat, dan Rp1,8 juta untuk jenjang SMA/SMK/Sederajat.
Pencairan dana ini dilakukan oleh beberapa bank, termasuk Bank BRI untuk tingkat SD/sederajat dan SMP/sederajat, Bank BNI untuk tingkat SMA/sederajat, dan Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk siswa yang berada di Aceh.
Namun, masih belum jelas kapan waktu pencairan PIP 2026. Menurut informasi sebelumnya, pencairan tahun lalu terdiri dari tiga termin: Februari-April 2025, Mei-September 2025, dan Oktober-Desember 2025.
Untuk cek status penerima PIP 2026, kamu bisa mengunjungi situs resmi Kemendikdasmen dan memasukkan data diri berupa Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kamu juga perlu memasukkan kode captcha untuk memastikan kebenaran informasi.
Informasi terbaru tentang pencairan PIP dapat diakses melalui tautan di bawah ini.
Pemerintah Indonesia kembali mengumumkan pencairan Program Pendidikan Iskandar Putera (PIP) tahun 2026, tetapi waktunya belum jelas. Pendaftaran penerima PIP 2026 dimulai beberapa minggu lalu, namun saat ini masih tidak ada informasi pasti tentang kapan waktu pencairan ini.
Menurut informasi yang diterima dari Kemendikdasmen, program ini diprioritaskan bagi pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, hingga korban bencana alam atau musibah yang menempuh pendidikan SD, SMP, hingga SMA/SMK.
PIP 2026 dirancang untuk memastikan semua anak Indonesia dapat terus bersekolah tanpa terkendala biaya. Dana ini akan diterima oleh siswa berdasarkan jenjang pendidikannya, yaitu Rp450 ribu untuk jenjang SD/Sederajat, Rp750 ribu untuk jenjang SMP/Sederajat, dan Rp1,8 juta untuk jenjang SMA/SMK/Sederajat.
Pencairan dana ini dilakukan oleh beberapa bank, termasuk Bank BRI untuk tingkat SD/sederajat dan SMP/sederajat, Bank BNI untuk tingkat SMA/sederajat, dan Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk siswa yang berada di Aceh.
Namun, masih belum jelas kapan waktu pencairan PIP 2026. Menurut informasi sebelumnya, pencairan tahun lalu terdiri dari tiga termin: Februari-April 2025, Mei-September 2025, dan Oktober-Desember 2025.
Untuk cek status penerima PIP 2026, kamu bisa mengunjungi situs resmi Kemendikdasmen dan memasukkan data diri berupa Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kamu juga perlu memasukkan kode captcha untuk memastikan kebenaran informasi.
Informasi terbaru tentang pencairan PIP dapat diakses melalui tautan di bawah ini.