Pilkada melalui DPRD kembali terangsung oleh elite politik, padahal ini bukan isu baru. Gagasan tentang pengembalian Pilkada tidak langsung tersebut merupakan wacana lama yang sering muncul sebagai upaya membatalkan salah satu amanat utama reformasi, yaitu pemilihan umum secara langsung oleh rakyat.
Pemilihan kepala daerah melalui DPRD memiliki kelebihan mengenai efisiensi biaya, tetapi justru menjadi ladang baru transaksi politik. Perputaran uang berpindah ke elite dan bukan lagi kepada pemilih secara langsung. Pilkada melalui DPRD cenderung memutus hubungan akuntabilitas antara kepala daerah dan warga.
Pemilihan kepala daerah melalui DPRD memiliki kelebihan mengenai efisiensi biaya, tetapi justru menjadi ladang baru transaksi politik. Perputaran uang berpindah ke elite dan bukan lagi kepada pemilih secara langsung. Pilkada melalui DPRD cenderung memutus hubungan akuntabilitas antara kepala daerah dan warga.