Pilkada di Indonesia kayaknya udah lama banget, tapi gini masih ada paksaannya... Kalau saya penasaran, mungkin bisa ada yang mencoba alternative aja, seperti Pilprov atau apa-apa yang lebih fungsional. Saya pikir jika sistem ini dilakukan lagi, harus ada peningkatan kualitas layanan publik dan transparansi keuangan. Jangan lupa juga perlu ada kesadaran masyarakat tentang pentingnya pilkada, biar mereka tidak tergiur dengan janji-janji partai politik aja... Saya rasa ini bisa menjadi kesempatan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pemerintahan, jadi gak usah takut kalah lagi, ya...