Banyak proyek yang didukung dengan penjaminan senilai Rp112 triliun, menurut PII. Dari total ini, Rp55 triliun ditujukan untuk proyek-proyek non-KPBU dan Rp37 triliun untuk proyek KPBU. PII melaporkan bahwa proyek yang mendapat penjaminan tersebut terdiri dari 18 proyek non-KPBU dan 37 proyek KPBU. Menurut Andre, Plt Direktur Utama PT PII, proyek-proyek tersebut merupakan hasil kerjasama antara pemerintah dengan badan usaha.
Dikutip dari laporan PII, penjaminan ini diberikan kepada beberapa proyek besar seperti Palapa Ring Paket Barat, Tengah, dan Timur; pembangunan Tol Semarang-Demak; Kereta Api Makassar-Parepare; Tol Manado-Bitung; Satelit Multifungsi Pemerintah; dan Trans Papua. Penjaminan ini juga diberikan kepada proyek-proyek yang memiliki nilai investasi besar sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Penjelasan Andre, "Berdasarkan mandat yang diberikan pada kami, 37 di antaranya adalah proyek KPBU, sisanya 18 adalah proyek yang disebut non-KPBU. Yang tadi dari penugasan yang lain, termasuk penjaminan kredit." Menurutnya, proyek-proyek ini memiliki nilai investasi besar dan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Dalam penjelasannya, Andre juga menyatakan bahwa pemerintah tidak perlu menyiapkan alokasi untuk membangun proyek ini di depan. Ia menjelaskan bahwa dengan bekerjasama antara pihak swasta dan pemerintah, investasi dapat terjadi dengan nilai investasi yang cukup besar. Ini disebut sebagai efek ungkit atau leverage dari APBN.
Andre menilai bahwa dorongan investasi perlu diperkuat melalui proyek-proyek dengan skema KPBU. Ia juga menyatakan bahwa upaya ini dapat meningkatkan kepercayaan pelaku usaha untuk berinvestasi dalam proyek-proyek pemerintah.
Sementara itu, total penjaminan yang diberikan PII adalah Rp112 triliun dan telah berlipat jauh lebih besar dibanding total aset perseroan yang hanya sekitar Rp17 triliun. Melalui skema penjaminan ini, PII turut mendorong masuknya investasi dengan nilai total mencapai Rp573 triliun, termasuk investasi KPU sebesar Rp323 triliun.
Jadi, proyek-proyek yang mendapat penjaminan tersebut memiliki nilai investasi besar dan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Dikutip dari laporan PII, penjaminan ini diberikan kepada beberapa proyek besar seperti Palapa Ring Paket Barat, Tengah, dan Timur; pembangunan Tol Semarang-Demak; Kereta Api Makassar-Parepare; Tol Manado-Bitung; Satelit Multifungsi Pemerintah; dan Trans Papua. Penjaminan ini juga diberikan kepada proyek-proyek yang memiliki nilai investasi besar sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Penjelasan Andre, "Berdasarkan mandat yang diberikan pada kami, 37 di antaranya adalah proyek KPBU, sisanya 18 adalah proyek yang disebut non-KPBU. Yang tadi dari penugasan yang lain, termasuk penjaminan kredit." Menurutnya, proyek-proyek ini memiliki nilai investasi besar dan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Dalam penjelasannya, Andre juga menyatakan bahwa pemerintah tidak perlu menyiapkan alokasi untuk membangun proyek ini di depan. Ia menjelaskan bahwa dengan bekerjasama antara pihak swasta dan pemerintah, investasi dapat terjadi dengan nilai investasi yang cukup besar. Ini disebut sebagai efek ungkit atau leverage dari APBN.
Andre menilai bahwa dorongan investasi perlu diperkuat melalui proyek-proyek dengan skema KPBU. Ia juga menyatakan bahwa upaya ini dapat meningkatkan kepercayaan pelaku usaha untuk berinvestasi dalam proyek-proyek pemerintah.
Sementara itu, total penjaminan yang diberikan PII adalah Rp112 triliun dan telah berlipat jauh lebih besar dibanding total aset perseroan yang hanya sekitar Rp17 triliun. Melalui skema penjaminan ini, PII turut mendorong masuknya investasi dengan nilai total mencapai Rp573 triliun, termasuk investasi KPU sebesar Rp323 triliun.
Jadi, proyek-proyek yang mendapat penjaminan tersebut memiliki nilai investasi besar dan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi.