Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai memprioritaskan pembangunan Kampung Redam di wilayah yang rawan konflik. Rencana ini merupakan bagian dari program prioritas Kementerian HAM pada tahun 2026.
Kampung Redam akan dibangun berdasarkan data dari Kementerian Dalam Negeri dan lembaga-lembaga Intelijen. Menurut Pigai, Kampung Redam ini akan menjadi contoh bagi beberapa desa lain yang juga membutuhkan dukungan.
Pigai juga menempatkan pembentukan desa atau kelurahan HAM serta revitalisasi pusat studi HAM sebagai prioritas di kementerianannya. Rencana ini sudah direncanakan dengan penandatanganan nota kesepahaman dengan beberapa universitas.
KemenHAM juga akan melakukan pendampingan, penguatan, dan percepatan guna mendukung seluruh program prioritas, termasuk penyusunan instrumen pembangunan berbasis HAM.
Kampung Redam akan dibangun berdasarkan data dari Kementerian Dalam Negeri dan lembaga-lembaga Intelijen. Menurut Pigai, Kampung Redam ini akan menjadi contoh bagi beberapa desa lain yang juga membutuhkan dukungan.
Pigai juga menempatkan pembentukan desa atau kelurahan HAM serta revitalisasi pusat studi HAM sebagai prioritas di kementerianannya. Rencana ini sudah direncanakan dengan penandatanganan nota kesepahaman dengan beberapa universitas.
KemenHAM juga akan melakukan pendampingan, penguatan, dan percepatan guna mendukung seluruh program prioritas, termasuk penyusunan instrumen pembangunan berbasis HAM.