Piala Dunia 2026 justru terancam karena bayang-bayang perang Amerika. Sejak awal diproyeksikan menjadi tonggak baru, turnamen ini akan diikuti 48 tim dari enam konfederasi dan digelar di tiga negara sekaligus—Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko—dengan 16 kota tuan rumah. Namun, di balik ambisi besar FIFA, ketegangan geopolitik yang berpotensi mengganggu stabilitas penyelenggaraan, terutama setelah eskalasi militer Amerika Serikat di kawasan Amerika Latin.
Ajang akbar Piala Dunia tahun ini akan berlangsung pada 11 Juni hingga 19 Juli 2026, membawa format kompetisi baru yang lebih panjang, lebih padat, dan menjangkau wilayah yang lebih luas dibanding edisi-edisi sebelumnya. Di tengah ambisi mencetak sejarah baru, pesta sepak bola terancam dalam bayang-bayang perang.
Situasi memanas usai operasi militer Amerika Serikat yang berujung pada penangkapan Presiden Venezuela Nicolás Maduro dalam operasi militer AS. Langkah Washington itu memicu kecaman luas dari sejumlah negara dan menciptakan guncangan geopolitik, bukan hanya di Amerika Latin, tetapi juga dalam konteks global.
Sejumlah negara Amerika Latin yang memiliki relasi panas dengan Amerika Serikat menjadi sorotan. Dari kawasan tersebut, Kolombia telah memastikan diri lolos ke Piala Dunia 2026 melalui jalur kualifikasi CONMEBOL. Meksiko, sebagai salah satu tuan rumah, otomatis mengantongi tiket putaran final. Sementara itu, Kuba dipastikan tidak lolos dari kualifikasi zona CONCACAF, sedangkan Venezuela—yang berada di pusat konflik terbaru—juga gagal lolos ke putaran final.
Meski demikian, status lolos atau tidaknya negara-negara tersebut tidak serta-merta meredam kekhawatiran akan dampak politik terhadap atmosfer turnamen. Kekhawatiran itu kemudian berkembang menjadi wacana boikot. Di berbagai media internasional dan media sosial, muncul seruan agar negara-negara tertentu memboikot Piala Dunia 2026 sebagai bentuk protes terhadap kebijanan luar negeri Amerika Serikat.
Situasi ini justru menyinggung FIFA dan UEFA pada 2022 yang mencoret Rusia dari seluruh kompetisi internasional menyusul invasi ke Ukraina. Namun, dalam konteks Amerika Serikat, situasinya tidak sesederhana itu.
Ajang akbar Piala Dunia tahun ini akan berlangsung pada 11 Juni hingga 19 Juli 2026, membawa format kompetisi baru yang lebih panjang, lebih padat, dan menjangkau wilayah yang lebih luas dibanding edisi-edisi sebelumnya. Di tengah ambisi mencetak sejarah baru, pesta sepak bola terancam dalam bayang-bayang perang.
Situasi memanas usai operasi militer Amerika Serikat yang berujung pada penangkapan Presiden Venezuela Nicolás Maduro dalam operasi militer AS. Langkah Washington itu memicu kecaman luas dari sejumlah negara dan menciptakan guncangan geopolitik, bukan hanya di Amerika Latin, tetapi juga dalam konteks global.
Sejumlah negara Amerika Latin yang memiliki relasi panas dengan Amerika Serikat menjadi sorotan. Dari kawasan tersebut, Kolombia telah memastikan diri lolos ke Piala Dunia 2026 melalui jalur kualifikasi CONMEBOL. Meksiko, sebagai salah satu tuan rumah, otomatis mengantongi tiket putaran final. Sementara itu, Kuba dipastikan tidak lolos dari kualifikasi zona CONCACAF, sedangkan Venezuela—yang berada di pusat konflik terbaru—juga gagal lolos ke putaran final.
Meski demikian, status lolos atau tidaknya negara-negara tersebut tidak serta-merta meredam kekhawatiran akan dampak politik terhadap atmosfer turnamen. Kekhawatiran itu kemudian berkembang menjadi wacana boikot. Di berbagai media internasional dan media sosial, muncul seruan agar negara-negara tertentu memboikot Piala Dunia 2026 sebagai bentuk protes terhadap kebijanan luar negeri Amerika Serikat.
Situasi ini justru menyinggung FIFA dan UEFA pada 2022 yang mencoret Rusia dari seluruh kompetisi internasional menyusul invasi ke Ukraina. Namun, dalam konteks Amerika Serikat, situasinya tidak sesederhana itu.