Pemerintah di Medan, Sumut, akhirnya menemukan pelaku kekerasan yang melanda seorang petugas koperasi. Pelaku itu adalah Suryadani, seorang warga lokal yang telah ditangkap oleh polisi setelah korban melaporkan peristiwa tersebut.
Saat Michelle Gultom (22) datang menagih utang pinjaman di rumah pelakunya di Jalan Rakyat, Kecamatan Medan Perjuangan, akhirnya ia dianiaya oleh istri pelaku. Korban lalu melaporkan peristiwa tersebut ke polisi dan meminta bantuan.
Polisi yang menerima laporan itu langsung menyelidiki kasus itu dan menangkap Suryadani di rumahnya pada hari yang sama sekira pukul 17.00 WIB. Penangkapan pelaku ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi korban untuk memaafkan dan melanjutkan hidupnya.
Kasus kekerasan ini menyoroti pentingnya masyarakat untuk selalu berhati-hati saat melakukan transaksi pinjaman. Selain itu, polisi juga harus lebih proaktif dalam mencegah kasus-kasus seperti ini terjadi kembali.
Saat Michelle Gultom (22) datang menagih utang pinjaman di rumah pelakunya di Jalan Rakyat, Kecamatan Medan Perjuangan, akhirnya ia dianiaya oleh istri pelaku. Korban lalu melaporkan peristiwa tersebut ke polisi dan meminta bantuan.
Polisi yang menerima laporan itu langsung menyelidiki kasus itu dan menangkap Suryadani di rumahnya pada hari yang sama sekira pukul 17.00 WIB. Penangkapan pelaku ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi korban untuk memaafkan dan melanjutkan hidupnya.
Kasus kekerasan ini menyoroti pentingnya masyarakat untuk selalu berhati-hati saat melakukan transaksi pinjaman. Selain itu, polisi juga harus lebih proaktif dalam mencegah kasus-kasus seperti ini terjadi kembali.