Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan (diklat) terpadu bagi para petugas haji 2026, mulai tanggal 10 Januari nanti. Pendidikan ini merupakan hasil dari Training of Trainers (ToT) yang dilakukan sebelumnya untuk fasilitator-fasilitator petugas haji.
Menurut Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Mochamad Irfan Yusuf, pendidikan ini bertujuan untuk mempersiapkan para petugas haji dengan mendalami tugas teknis, persiapan fisik, pemahaman fikih haji, serta kemampuan komunikasi dasar berbahasa Arab.
Dalam diklat ini, diharapkan para petugas haji memiliki niat utama untuk melayani jemaah, bukan sekedar 'nebeng haji'. Kemenhaj juga mengakui bahwa evaluasi penyelenggaraan haji tahun lalu menunjukkan kelemahan kerja tim dan koordinasi di lapangan.
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan bahwa pelatihan ini dilakukan di Asrama Haji Pondok Gede dan di Bandara Halim Perdanakusuma. Pihaknya juga ingin memastikan bahwa semua petugas memiliki integritas, kedisiplinan, dan kekompakan tim.
Pengujian fisik akan dilakukan pada para petugas haji, karena 90% kerja-kerja petugas haji itu adalah kerja fisik.
Menurut Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Mochamad Irfan Yusuf, pendidikan ini bertujuan untuk mempersiapkan para petugas haji dengan mendalami tugas teknis, persiapan fisik, pemahaman fikih haji, serta kemampuan komunikasi dasar berbahasa Arab.
Dalam diklat ini, diharapkan para petugas haji memiliki niat utama untuk melayani jemaah, bukan sekedar 'nebeng haji'. Kemenhaj juga mengakui bahwa evaluasi penyelenggaraan haji tahun lalu menunjukkan kelemahan kerja tim dan koordinasi di lapangan.
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan bahwa pelatihan ini dilakukan di Asrama Haji Pondok Gede dan di Bandara Halim Perdanakusuma. Pihaknya juga ingin memastikan bahwa semua petugas memiliki integritas, kedisiplinan, dan kekompakan tim.
Pengujian fisik akan dilakukan pada para petugas haji, karena 90% kerja-kerja petugas haji itu adalah kerja fisik.