Greenland adalah pulau besar yang menempati wilayah Amerika Utara, tetapi kuasa atasnya sekarang dimiliki oleh Denmark. Meski terletak di wilayah Amerika Utara, Greenland secara geografis berada di dekat polar dan memiliki hubungan erat dengan Kanada dan Islandia.
Namun, keinginan AS untuk mencaplok wilayah tersebut telah membuat Denmark waswas. Karena itu, Denmark mengeluarkan pernyataan resmi demi mencegah hal tersebut terjadi. Kembali dari luar, Greenland memang merupakan wilayah yang luas tertutup salju dan memiliki cadangan mineral alami yang langka.
Pada tahun 1979, penduduk Greenland melakukan referendum untuk menjadikan wilayah mereka sebagai wilayah otonom secara mandiri. Pada tahun itu, sekitar 79 persen dari penduduk Greenland memilih untuk menjadi wilayah otonom. Sejak itu, Greenland memiliki lembaga pemerintahan eksekutif dan legislatif sendiri yang berfungsi untuk membentuk kebijakan mandiri secara terbatas.
Kemudian, pada 2009, penduduk Greenland kembali melakukan referendum supaya mereka mendapatkan kekuasaan penuh untuk menjalankan pemerintahan sendiri. Referendum itu membuat Greenland kini mendapatkan status otonomi penuh dalam hal domestik, meskipun masih memiliki kuasa atas mereka dari Denmark dalam hal pertahanan, kehakiman, dan kebijakan luar negeri.
Sekarang, AS telah menggencarkan kampanye untuk mencaplok wilayah Greenland dari Denmark. Pada bulan Maret 2025, Donald Trump menyebutkan keinginannya untuk menguasai Greenland di hadapan Kongres AS. Ia menyatakan bahwa Greenland penting "untuk keamanan nasional dan keamanan internasional".
Namun, keinginan AS untuk mencaplok wilayah tersebut telah membuat Denmark waswas. Karena itu, Denmark mengeluarkan pernyataan resmi demi mencegah hal tersebut terjadi. Kembali dari luar, Greenland memang merupakan wilayah yang luas tertutup salju dan memiliki cadangan mineral alami yang langka.
Pada tahun 1979, penduduk Greenland melakukan referendum untuk menjadikan wilayah mereka sebagai wilayah otonom secara mandiri. Pada tahun itu, sekitar 79 persen dari penduduk Greenland memilih untuk menjadi wilayah otonom. Sejak itu, Greenland memiliki lembaga pemerintahan eksekutif dan legislatif sendiri yang berfungsi untuk membentuk kebijakan mandiri secara terbatas.
Kemudian, pada 2009, penduduk Greenland kembali melakukan referendum supaya mereka mendapatkan kekuasaan penuh untuk menjalankan pemerintahan sendiri. Referendum itu membuat Greenland kini mendapatkan status otonomi penuh dalam hal domestik, meskipun masih memiliki kuasa atas mereka dari Denmark dalam hal pertahanan, kehakiman, dan kebijakan luar negeri.
Sekarang, AS telah menggencarkan kampanye untuk mencaplok wilayah Greenland dari Denmark. Pada bulan Maret 2025, Donald Trump menyebutkan keinginannya untuk menguasai Greenland di hadapan Kongres AS. Ia menyatakan bahwa Greenland penting "untuk keamanan nasional dan keamanan internasional".