Amerika Serikat kembali menimbulkan kekhawatiran tentang ambisinya untuk merebut wilayah Greenland dari Denmark. Kekhawatiran tersebut menguat setelah serangan AS terhadap Venezuela dan memanggil Denmark untuk menyetop kampanye pencaplokan wilayah ini.
Menurut sumber, Amerika Serikat selalu telah memiliki keinginan untuk merebut Greenland, yang sekarang menjadi wilayah otonomi dari Kerajaan Denmark. Pada tahun 2019 lalu, Donald Trump pernah mengatakan keinginannya untuk membeli Greenland dari Denmark, namun ditolak mentah-mentah.
Sekarang, pemerintahan Trump kembali menggencarkan kampanye serupa dan meminta penduduk Greenland untuk mengusung referendum kembali. Pada Minggu lalu, Donald Trump menyebutkan bahwa keinginannya untuk menguasai Greenland adalah penting "untuk keamanan nasional dan keamanan internasional".
Trump juga menyerukan penduduk Greenland untuk memasukkan AS sebagai alternatif di dalam referendum yang akan diadakan. Kampanye serupa ini membuat Perdana Menteri Denmark, Mette Frederiksen, kesal dan meminta AS untuk menyetop kampanye pencaplokan wilayah ini.
"AS tidak berhak untuk mencaplok salah satu dari tiga negara di Kerajaan Denmark," kata Frederiksen pada Senin lalu, dikutip dari BBC.
Menurut sumber, Amerika Serikat selalu telah memiliki keinginan untuk merebut Greenland, yang sekarang menjadi wilayah otonomi dari Kerajaan Denmark. Pada tahun 2019 lalu, Donald Trump pernah mengatakan keinginannya untuk membeli Greenland dari Denmark, namun ditolak mentah-mentah.
Sekarang, pemerintahan Trump kembali menggencarkan kampanye serupa dan meminta penduduk Greenland untuk mengusung referendum kembali. Pada Minggu lalu, Donald Trump menyebutkan bahwa keinginannya untuk menguasai Greenland adalah penting "untuk keamanan nasional dan keamanan internasional".
Trump juga menyerukan penduduk Greenland untuk memasukkan AS sebagai alternatif di dalam referendum yang akan diadakan. Kampanye serupa ini membuat Perdana Menteri Denmark, Mette Frederiksen, kesal dan meminta AS untuk menyetop kampanye pencaplokan wilayah ini.
"AS tidak berhak untuk mencaplok salah satu dari tiga negara di Kerajaan Denmark," kata Frederiksen pada Senin lalu, dikutip dari BBC.