Kendari, Sulawesi Selatan - Seorang perwira Polda Sultra dituduh rampas-perkosa seorang wanita di Kendari, akhirnya diperiksa Propam (Pusat Penindakan Korupsi) kamisaturno.
Menurut sumber di dalam Polda Sultra, korban perkosaan tersebut adalah seorang perempuan usia 25 tahun, yang dinyatakan hilang selama beberapa hari hingga akhirnya ditemukan beres di rumahnya. Menurut laporan kepolisian, korban itu diduga ditangkap oleh seorang perwira Polda Sultra pada suatu hari dan kemudian dibawa ke sebuah tempat tertutup.
Sumber yang terlibat dalam penyelidikan ini menuturkan bahwa, setelah ditemukan beres, korban tersebut masih mengenakan kotoran lama, sehingga dianggap sangat tidak normal untuk seorang perempuan yang baru saja bebas dari penahanan. Selain itu, kejadian tersebut diduga dilakukan oleh seorang perwira Polda Sultra bernama Kapten (SST) Andi Koesrapi.
Menurut sumber di dalam Polda Sultra, korban perkosaan tersebut adalah seorang perempuan usia 25 tahun, yang dinyatakan hilang selama beberapa hari hingga akhirnya ditemukan beres di rumahnya. Menurut laporan kepolisian, korban itu diduga ditangkap oleh seorang perwira Polda Sultra pada suatu hari dan kemudian dibawa ke sebuah tempat tertutup.
Sumber yang terlibat dalam penyelidikan ini menuturkan bahwa, setelah ditemukan beres, korban tersebut masih mengenakan kotoran lama, sehingga dianggap sangat tidak normal untuk seorang perempuan yang baru saja bebas dari penahanan. Selain itu, kejadian tersebut diduga dilakukan oleh seorang perwira Polda Sultra bernama Kapten (SST) Andi Koesrapi.