Dalam upaya untuk meningkatkan produksi kopi, petani di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, diperintahkan untuk menanam varietas unggul. Namun, kebijakan ini malah menyebabkan perusakan besar-besaran pada kebun-kebun kopinya.
Menurut sumber lokal, banyak warga yang kehilangan pendapatan karena perusahaan-perusahaan kopi yang mengambil tanah mereka tanpa izin. "Kami hanya sekedar petani, tapi mereka datang dan ambil tanah kami tanpa memberi kompensasi apa pun", kata seorang petani yang tidak ingin diidentifikasi.
Pemerintah setempat berjanji akan membayar ganti rugi kepada warga yang terkena dampak, namun banyak yang masih belum menerima pembayaran. "Saya sudah menunggu lama, tapi belum ada kabar dari pihak pengelola kopi", katanya.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur sekaligus Pemerintahan Daerah Kabupaten Bondowoso, belum memberikan klarifikasi atas isu ini. Namun, perusahaan-perusahaan kopi yang beroperasi di daerah tersebut tetap berkuasa tanpa hambatan.
Menurut sumber lokal, banyak warga yang kehilangan pendapatan karena perusahaan-perusahaan kopi yang mengambil tanah mereka tanpa izin. "Kami hanya sekedar petani, tapi mereka datang dan ambil tanah kami tanpa memberi kompensasi apa pun", kata seorang petani yang tidak ingin diidentifikasi.
Pemerintah setempat berjanji akan membayar ganti rugi kepada warga yang terkena dampak, namun banyak yang masih belum menerima pembayaran. "Saya sudah menunggu lama, tapi belum ada kabar dari pihak pengelola kopi", katanya.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur sekaligus Pemerintahan Daerah Kabupaten Bondowoso, belum memberikan klarifikasi atas isu ini. Namun, perusahaan-perusahaan kopi yang beroperasi di daerah tersebut tetap berkuasa tanpa hambatan.