Perusahaan Hashim Djojohadikusumo Caplok 75% PI Blok Natuna

Arsari Group, perusahaan milik Hashim Djojohadikusumo, tiba-tiba mengambil alih 75% Participating Interest (PI) non-operator di Kontrak Bagi Hasil (PSC) Duyung dari Conrad Asia Energy Ltd. Arsari melakukan transaksi ini melalui anak usahanya, PT Nations Natuna Barat (NPB), dengan membayar 16 juta dolar AS atau sekitar Rp269,9 miliar kepada Conrad sebagai bagian dari aksi koroprasi tersebut.

Transaksi ini selesai pada November 2025 dan akan memungkinkan NPB sebagai pemegang saham mayoritas di PSC Duyung. Namun, masih menunggu persetujuan dari Pemerintah Indonesia sebelum efektif secara penuh.

Arsari diesbut bakal membayar biaya yang cukup besar kepada Conrad karena melakukan transaksi ini tanpa memperhatikan kepentingan negara. Kontrak ini merupakan salah satu kontrak migas lepas pantai Natuna yang memiliki potensi pengembangan di kawasan tersebut.

PSC Duyung sendiri berada di wilayah Laut Natuna Barat dan merupakan salah satu pusat cadangan gas terbesar di Indonesia, sekaligus kawasan strategis dalam peta ketahanan energi nasional. Tapi apakah transaksi ini akan mendukung kepentingan negara atau hanya sekedar untuk memperoleh keuntungan bagi perusahaan?

Dalam struktur PSC Duyung, NPB masuk sebagai pemegang PI non-operator, sementara peran operator tetap dijalankan oleh entitas yang ditunjuk dalam kontrak. Jika transaksi ini berhasil, maka Arsari Group akan menjadi salah satu pemegang saham mayoritas di PSC Duyung dan mendapatkan hak atas bagian produksi migas sesuai persentase kepemilikannya.

Tapi ada kekhawatiran tentang apakah transaksi ini akan memengaruhi kepentingan negara dalam pengembangan kontrak migas. Karena itu, perlu dilakukan penilaian lebih lanjut tentang kelayakan transaksi ini dan bagaimana transaksi ini dapat mendukung kepentingan negara.
 
Transaksi ini memang gampang banget dikejar oleh pihak Arsari, tapi apa yang pasti sih, ada banyak pertanyaan nih. JikaArsari Group mau membayar uang Rp 269,9 miliar untuk kontrak migas yang dipakai oleh negara, itu berarti mereka sudah memilih kepentingan privasi lebih diutamakan dibandingkan dengan kepentingan negara kan?
 
Kalau begitu aja, kalau biar kontrak ini jadi bermanfaat buat negara, toh perlu ada penilaian lebih lanjut nih. Apakah transaksi ini benar-benar untuk mendukung kepentingan nasional atau hanya sekedar untuk memperoleh untung bagi Arsari? Kalau benar-benar bermanfaat, maka saya dukung, tapi kalau tidak, toh perlu ada penilaian lebih lanjut dan pastikan bahwa kontrak ini jadi bermanfaat buat negara. 🤔
 
Pagi~ 🌞 aku pikir transaksi ini buatan Conrad Asia Energy Ltd. yang bikin kontrak PSC Duyung jadi laba mereka sendiri, kayaknya perlu diawasi oleh OJK agar tidak ada korupsi ya 🤑. tapi apa yang terpenting, aku harap saja keuntungan yang diperoleh dari PSC Duyung bisa berbagi bagi negara kita 🌈.
 
Maksud apa aja dengan transaksi koroprasi ya? Apakah itu nggak masalah kalau perusahaan besar ngeambil alih kontrak migas tanpa memperhatikan kepentingan negara? Maksudnya, apakah mereka ingin hanya fokus pada untung atau juga ingin membantu negara dengan pengembangan kontrak migas? Saya nggak paham kalau transaksi ini sebenarnya di luar aturan apa?
 
Transaksi ini terlalu cepat aja, seperti konspirasi 🤯. Siapa yang bilang bahwaArsari Group hanya ingin memperoleh keuntungan saja? Potensi pengembangan di kawasan Natuna Barat itu benar-benar besar, tapi apakah transaksi ini akan bisa memberikan manfaat bagi negara? Mungkin saja ada beberapa pihak yang terlibat dalam transaksi ini yang tidak jujur dengan rencana mereka 🤑. Kalau transaksi ini benar-benar untuk kepentingan negara, maka harus ada dokumentasi yang jelas dan transparansi yang maxim 📝.
 
Transaksi ini cuma buat jalan bagi Arsari Group untuk mencuri keuntungan dari kontrak migas yang sudah ada sebelumnya, gak peduli apakah itu baik atau buruk untuk negara. Kontrak ini sudah ada, kenapa harus diambil alih? Itu seperti menjual tanah sendiri, kan? 🤔
 
gak sabar banget dengerin kabar ini 🤯. tapi aku pikir ada satu hal yang perlu diwaspadai, yaitu apa yang terjadi dengan kepentingan negara? apakah transaksi ini benar-benar untuk mendukung pengembangan kontrak migas atau hanya sekedar untuk memperoleh keuntungan bagi Arsari Group? 🤔

aku rasa perlu ada penilaian lebih lanjut tentang kelayakan transaksi ini dan bagaimana transaksi ini dapat mendukung kepentingan negara. kalau tidak, maka aku khawatir transaksi ini akan hanya membuat keuntungan bagi perusahaan saja, tanpa memperhatikan dampak yang mungkin terjadi bagi kepentingan negara dan masyarakat sekitar 🌊
 
Maksudnya apa sih kalau pemerintah Indonesia tidak memperhatikan kepentingan nasional? Apakah itu arti mereka tidak mau mengembangkan energi migas kita sendiri? Kita harus lebih teliti dalam transaksi ini, giliran yang baik buat kita, tapi jangan sampai korupsi saja aja 🤑🚨. Saya harap pemerintah bisa melakukan penilaian yang matang dan tidak tertipu dengan kebodohan kalau gini atau kuanya #KorupsiTidakDiizinkan #EnergiMigasNatuna #PemerintahHarusJagaKeberadaanRakyat
 
Wow 🤔, apa sih yang bikin Arsari Group mau beli 75% PI non-operator di PSC Duyung tanpa memperhatikan kepentingan negara? Mungkin ini hanya strategi bisnis mereka untuk mendapatkan keuntungan. Tapi, masih banyak pertanyaan seperti itu, kalau transaksi ini tidak menguntungkan negara, apakah ini benar-benar bagus? 🤷‍♂️
 
kembali
Top