Banyak perusahaan asuransi diimbau oleh Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) untuk segera melaksanakan proaktifitas membantu warga yang terdampak parah banjir bandang dan tanah longsor di Sumatra. Permintaan ini menekankan pentingnya memberikan kemudahan dan relaksasi dalam proses pengajuan klaim bagi korban.
Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, menyatakan keprihatinannya atas musibah tersebut dan memastikan bahwa industri asuransi jiwa akan tetap hadir untuk memberikan kepastian dan kemudahan di tengah situasi darurat. Ia mengimbau perusahaan asuransi untuk melakukan aksi jemput bola dengan menghubungi korban secara langsung untuk memastikan kondisi dan kebutuhan mereka.
Meskipun demikian, Budi menyadari bahwa terdapat berbagai tantangan dan kendala yang dihadapi, termasuk kontak yang sulit dilakukan. Ia berharap perusahaan asuransi dapat meringankan beban para korban dengan memberikan relaksasi terkait dokumen persyaratan klaim.
"Kami mengantisipasi bahwa ada beberapa dokumen pendukung yang mungkin hilang atau rusak. Kami tidak bisa paksa, tapi kami meminta dan mengimbau kepada perusahaan anggota untuk mencari solusi," ujarnya.
Pernyataan AAJI ini merupakan komitmen industri asuransi jiwa untuk memastikan bahwa proses klaim berjalan lancar dan cepat bagi korban bencana.
Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, menyatakan keprihatinannya atas musibah tersebut dan memastikan bahwa industri asuransi jiwa akan tetap hadir untuk memberikan kepastian dan kemudahan di tengah situasi darurat. Ia mengimbau perusahaan asuransi untuk melakukan aksi jemput bola dengan menghubungi korban secara langsung untuk memastikan kondisi dan kebutuhan mereka.
Meskipun demikian, Budi menyadari bahwa terdapat berbagai tantangan dan kendala yang dihadapi, termasuk kontak yang sulit dilakukan. Ia berharap perusahaan asuransi dapat meringankan beban para korban dengan memberikan relaksasi terkait dokumen persyaratan klaim.
"Kami mengantisipasi bahwa ada beberapa dokumen pendukung yang mungkin hilang atau rusak. Kami tidak bisa paksa, tapi kami meminta dan mengimbau kepada perusahaan anggota untuk mencari solusi," ujarnya.
Pernyataan AAJI ini merupakan komitmen industri asuransi jiwa untuk memastikan bahwa proses klaim berjalan lancar dan cepat bagi korban bencana.