Pertamina Pastikan Pasokan LPG di Kalimantan Utara Aman dan Terkendali
Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan LPG non-PSO (Proyek Susenas Perusahaan Gas) di Kalimantan Utara, PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan telah memastikan pasokan dan penyaluran LPG aman dan sesuai dengan ketentuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Kami sangat berkomitmen untuk menjamin keamanan, mutu produk, dan kepastian suplai energi. Kami juga terus mendorong masyarakat, termasuk pengelola Sentra Pengolahan Pangan Gedung (SPPG), untuk menggunakan produk LPG resmi Pertamina yang terjamin," kata Edi Mangun, Area Manager Communication, Relations, & CSR Regional Kalimantan PT Pertamina Patra Niaga.
Dalam beberapa hari belakang, Pertamina telah mengambil tindakan cepat atas pemberitaan penggunaan LPG asal Malaysia di salah satu SPPG di Tarakan. Edi menjelaskan bahwa hasil kunjungan memastikan SPPG tersebut menggunakan LPG Bright Gas dan elpiji ukuran 12 kg dari agen resmi Pertamina.
"Beberapa tabung LPG asal Malaysia yang ditemukan adalah milik yayasan sebagai cadangan, bukan untuk kebutuhan operasional utama. Kami sangat menyadari isu peredaran LPG non-resmi atau ilegal dan bekerja sama dengan pemerintah daerah, Ombudsman, dan aparat berwenang untuk memperkuat pengawasan serta memastikan penyaluran LPG berjalan sesuai aturan," lanjutnya.
Saat ini, terdapat tiga agen LPG non-PSO yang memasok kebutuhan LPG untuk masyarakat di Tarakan. Distribusi dilakukan secara rutin dan terjadwal dari integrated terminal untuk menjaga ketahanan stok dan kontinuitas suplai.
Dalam pendistribusian energi, Pertamina Patra Niaga dan lembaga penyalur resmi memastikan suplai energi hingga wilayah perbatasan secara berkesinambungan.
Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan LPG non-PSO (Proyek Susenas Perusahaan Gas) di Kalimantan Utara, PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan telah memastikan pasokan dan penyaluran LPG aman dan sesuai dengan ketentuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Kami sangat berkomitmen untuk menjamin keamanan, mutu produk, dan kepastian suplai energi. Kami juga terus mendorong masyarakat, termasuk pengelola Sentra Pengolahan Pangan Gedung (SPPG), untuk menggunakan produk LPG resmi Pertamina yang terjamin," kata Edi Mangun, Area Manager Communication, Relations, & CSR Regional Kalimantan PT Pertamina Patra Niaga.
Dalam beberapa hari belakang, Pertamina telah mengambil tindakan cepat atas pemberitaan penggunaan LPG asal Malaysia di salah satu SPPG di Tarakan. Edi menjelaskan bahwa hasil kunjungan memastikan SPPG tersebut menggunakan LPG Bright Gas dan elpiji ukuran 12 kg dari agen resmi Pertamina.
"Beberapa tabung LPG asal Malaysia yang ditemukan adalah milik yayasan sebagai cadangan, bukan untuk kebutuhan operasional utama. Kami sangat menyadari isu peredaran LPG non-resmi atau ilegal dan bekerja sama dengan pemerintah daerah, Ombudsman, dan aparat berwenang untuk memperkuat pengawasan serta memastikan penyaluran LPG berjalan sesuai aturan," lanjutnya.
Saat ini, terdapat tiga agen LPG non-PSO yang memasok kebutuhan LPG untuk masyarakat di Tarakan. Distribusi dilakukan secara rutin dan terjadwal dari integrated terminal untuk menjaga ketahanan stok dan kontinuitas suplai.
Dalam pendistribusian energi, Pertamina Patra Niaga dan lembaga penyalur resmi memastikan suplai energi hingga wilayah perbatasan secara berkesinambungan.