Pemerintah Indonesia melaporkan persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 di Arab Saudi sudah memasuki tahap krusial. Pihak pemerintah telah menandatangani kontrak dengan maskapai Garuda dan Saudi Airlines untuk menyelenggarakan penerbangan jemaah haji. Menurut Menteri Haji dan Umrah, Mochammad Irfan Yusuf, kontrak dengan Garuda Indonesia ditandatangani pada tanggal 17 Desember 2025, sedangkan kontrak dengan Saudi Airlines ditandatangani pada tanggal 23 Desember 2025.
Garuda Indonesia akan melayani jemaah haji dari beberapa kota di Indonesia, termasuk Banjarmasin, Kualanamu, Padang, Solo, Yogyakarta, Balikpapan, Ujung Pandang, Lombok, BTN Banten, dan sebagian Jakarta. Sementara itu, Saudi Airlines akan melayani jemaah dari beberapa kota di Indonesia, termasuk Batam, Jakarta Pondok Gede, Kertajati, Palembang, Surabaya, dan sebagian Jakarta.
Dalam hal pembiayaan, Badan Pengelola Keuangan Haji telah mentransfer dana operasional ibadah haji sebesar Rp11.574.420.950.436 atau 63,8 persen dari total permintaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 sebesar Rp18.215 triliun.
Pemerintah juga telah menyiapkan fasilitas akomodasi bagi jemaah haji di Makkah dan Madinah, termasuk 178 hotel untuk jemaah reguler di Makkah yang tersebar di beberapa wilayah, serta tiga wilayah utama di Madinah. Jemaah haji Indonesia juga akan dibagi ke dalam dua syarikah, yaitu Al-Bayt Guests dan Rawafid Al-Haj.
Dalam penyelenggaraan layanan konsumsi, jemaah haji di Makkah akan menerima maksimal 84 kali makan, sedangkan di Madinah, konsumsi jemaah dilayani oleh 23 dapur dengan maksimal 27 kali makan. Layanan transportasi jemaah disiapkan dalam tiga skema, yakni bus antarkota perhajian, bus layanan Masyair, dan bus Shalawat.
Garuda Indonesia akan melayani jemaah haji dari beberapa kota di Indonesia, termasuk Banjarmasin, Kualanamu, Padang, Solo, Yogyakarta, Balikpapan, Ujung Pandang, Lombok, BTN Banten, dan sebagian Jakarta. Sementara itu, Saudi Airlines akan melayani jemaah dari beberapa kota di Indonesia, termasuk Batam, Jakarta Pondok Gede, Kertajati, Palembang, Surabaya, dan sebagian Jakarta.
Dalam hal pembiayaan, Badan Pengelola Keuangan Haji telah mentransfer dana operasional ibadah haji sebesar Rp11.574.420.950.436 atau 63,8 persen dari total permintaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 sebesar Rp18.215 triliun.
Pemerintah juga telah menyiapkan fasilitas akomodasi bagi jemaah haji di Makkah dan Madinah, termasuk 178 hotel untuk jemaah reguler di Makkah yang tersebar di beberapa wilayah, serta tiga wilayah utama di Madinah. Jemaah haji Indonesia juga akan dibagi ke dalam dua syarikah, yaitu Al-Bayt Guests dan Rawafid Al-Haj.
Dalam penyelenggaraan layanan konsumsi, jemaah haji di Makkah akan menerima maksimal 84 kali makan, sedangkan di Madinah, konsumsi jemaah dilayani oleh 23 dapur dengan maksimal 27 kali makan. Layanan transportasi jemaah disiapkan dalam tiga skema, yakni bus antarkota perhajian, bus layanan Masyair, dan bus Shalawat.