Perpres Ojol Tengah Masalah, Pemerintah Berharap Kesepakatan Sekarang
Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojek online (ojol), yang telah diramai banyak perdebatan, hingga saat ini belum selesai diselesaikan. Sebagai penengah antara kepentingan perusahaan aplikator dan mitra pengemudi, pemerintah berharap dapat menyelesaikan Perpres ojol dengan cepat agar tidak ada dampak yang merugikan bagi seluruh pihak.
Selama rapat bersama pimpinan DPR RI, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Perpres ojol telah menjadi salah satu isu yang dipertimbangkan dengan serius. Menurut Prasetyo, perusahaan aplikator dan mitra pengemudi belum mencapai kesepakatan, terutama terkait skema pembagian biaya.
Prasetyo mengakui bahwa pemerintah semula menargetkan Perpres ojol dapat diselesaikan pada Desember 2025, namun target tersebut belum tercapai lantaran masih ada sejumlah substansi yang belum menemukan titik temu. Salah satu isu krusial yang masih dibahas adalah formula persentase potongan biaya yang dapat diambil oleh perusahaan aplikasi.
“Tadinya kita berharap di bulan Desember sudah bisa selesai. Tapi ada beberapa kesepakatan yang belum ketemu,” jelasnya.
Saat ini, batas maksimal potongan berada di angka 20 persen, namun Prasetyo belum memastikan apakah angka tersebut akan berubah dalam Perpres yang tengah disusun. Pemerintah tidak mengajukan angka tertentu dalam pembahasan tersebut.
Prasetyo menegaskan pemerintah berperan sebagai penengah antara kepentingan perusahaan aplikator dan mitra pengemudi. “Kita kan menjembatani kedua-duanya, antara aplikator dan teman-teman mitra. Rumusannya sedang dicari supaya semuanya sama-sama bisa memahami dan menemukan titik temu kesepakatan,” tandasnya.
Meski demikian, Prasetyo memastikan pemerintah berupaya menyelesaikan Perpres ojol secepat mungkin agar regulasi yang dihasilkan bisa diterima berimbang oleh seluruh pihak.
Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojek online (ojol), yang telah diramai banyak perdebatan, hingga saat ini belum selesai diselesaikan. Sebagai penengah antara kepentingan perusahaan aplikator dan mitra pengemudi, pemerintah berharap dapat menyelesaikan Perpres ojol dengan cepat agar tidak ada dampak yang merugikan bagi seluruh pihak.
Selama rapat bersama pimpinan DPR RI, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Perpres ojol telah menjadi salah satu isu yang dipertimbangkan dengan serius. Menurut Prasetyo, perusahaan aplikator dan mitra pengemudi belum mencapai kesepakatan, terutama terkait skema pembagian biaya.
Prasetyo mengakui bahwa pemerintah semula menargetkan Perpres ojol dapat diselesaikan pada Desember 2025, namun target tersebut belum tercapai lantaran masih ada sejumlah substansi yang belum menemukan titik temu. Salah satu isu krusial yang masih dibahas adalah formula persentase potongan biaya yang dapat diambil oleh perusahaan aplikasi.
“Tadinya kita berharap di bulan Desember sudah bisa selesai. Tapi ada beberapa kesepakatan yang belum ketemu,” jelasnya.
Saat ini, batas maksimal potongan berada di angka 20 persen, namun Prasetyo belum memastikan apakah angka tersebut akan berubah dalam Perpres yang tengah disusun. Pemerintah tidak mengajukan angka tertentu dalam pembahasan tersebut.
Prasetyo menegaskan pemerintah berperan sebagai penengah antara kepentingan perusahaan aplikator dan mitra pengemudi. “Kita kan menjembatani kedua-duanya, antara aplikator dan teman-teman mitra. Rumusannya sedang dicari supaya semuanya sama-sama bisa memahami dan menemukan titik temu kesepakatan,” tandasnya.
Meski demikian, Prasetyo memastikan pemerintah berupaya menyelesaikan Perpres ojol secepat mungkin agar regulasi yang dihasilkan bisa diterima berimbang oleh seluruh pihak.