Indonesia menghadapi kebutuhan permintaan sim yang terus meningkat, sehingga pemerintah kembali memberikan opsi bagi warga untuk memperpanjang masa validitas sim dengan cara yang lebih mudah dan efisien.
Mulai 15 Oktober 2025, pengguna akan dapat memanfaatkan layanan "SIM Keliling" sebagai alternatif untuk memperpanjang sim. Layanan ini memungkinkan pengguna untuk mengajukan permintaan permperpanjangan sim secara daring di beberapa tempat pelayanan terdekat.
Saat ini, layanan SIM Keliling hanya tersedia di beberapa kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya dan Balikpapan. Namun, perlu diingat bahwa layanan ini akan dimaksimalkan dan dapat dikembangkan ke daerah-daerah lainnya pada masa depan.
Selain itu, pemerintah juga telah menyediakan Jadwal Terbaru untuk memudahkan pengguna dalam merencanakan kunjungan. Pengguna dapat mengecek jadwal terbaru SIM Keliling melalui situs resmi atau aplikasi mobile resmi.
Dengan demikian, pengguna dapat memperpanjang sim dengan lebih mudah dan cepat. Layanan SIM Keliling ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan bagi warga yang ingin memperpanjang masa validitas sim.
Mulai 15 Oktober 2025, pengguna akan dapat memanfaatkan layanan "SIM Keliling" sebagai alternatif untuk memperpanjang sim. Layanan ini memungkinkan pengguna untuk mengajukan permintaan permperpanjangan sim secara daring di beberapa tempat pelayanan terdekat.
Saat ini, layanan SIM Keliling hanya tersedia di beberapa kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya dan Balikpapan. Namun, perlu diingat bahwa layanan ini akan dimaksimalkan dan dapat dikembangkan ke daerah-daerah lainnya pada masa depan.
Selain itu, pemerintah juga telah menyediakan Jadwal Terbaru untuk memudahkan pengguna dalam merencanakan kunjungan. Pengguna dapat mengecek jadwal terbaru SIM Keliling melalui situs resmi atau aplikasi mobile resmi.
Dengan demikian, pengguna dapat memperpanjang sim dengan lebih mudah dan cepat. Layanan SIM Keliling ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan bagi warga yang ingin memperpanjang masa validitas sim.